Senin 03 Aug 2026 21:41 WIB

Tempat Hiburan Malam di Cirebon Dirazia Pengunjung dan LC Dites Urine, Petugas Temukan Pelanggaran

Petugas melakukan pemeriksaan perizinan penjualan minuman beralkohol.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polresta Cirebon, kembali dirazia, Sabtu (1/8/2026) malam.
Foto: Lilis Sri Handayani/ Republika
Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polresta Cirebon, kembali dirazia, Sabtu (1/8/2026) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polresta Cirebon, kembali dirazia, Sabtu (1/8/2026) malam. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan pelanggaran penjualan minuman beralkohol.

Razia tersebut dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Heri Nurcahyo, bersama tim gabungan yang terdiri dari personel Polresta Cirebon, Dandenpom III/3 Cirebon, Satpol PP Kabupaten Cirebon, serta unsur terkait lainnya. Sasaran operasi kali ini adalah tempat hiburan New Kapuas dan New Berty Club Cirebon.

Baca Juga

Dalam razia gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan perizinan penjualan minuman beralkohol dan pengecekan seluruh ruangan tempat hiburan. Petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap pengunjung dan pemandu lagu, sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polresta Cirebon dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Selain itu, menekan peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Razia ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk memastikan tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon tidak menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” ujar Imara.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi