Selasa 04 Aug 2026 08:27 WIB

Ratusan Ribu Tramadol dan Puluhan Pelaku Diamankan di Bandung

Pada 2025 polisi juga mengungkap kasus besar dengan menyita 3 juta pil obat keras.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Tramadol (ilustrasi)
Foto: Wikipedia
Tramadol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satresnarkoba Polrestabes Bandung menyita ratusan ribu tramadol yang hendak disebarkan di wilayah Bandung Raya sejak bulan Januari hingga Juli tahun 2026. Mereka pun telah mengamankan puluhan pelaku pengedar tramadol.

Kasatreserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan kurun waktu tujuh bulan telah berhasil menindak puluhan pelaku dan mengamankan ratusan ribu tramadol. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk melakukan penindakan tegas kepada pelaku obat keras ilegal.

Baca Juga

"Sepanjang periode Januari sampai Juli 2026, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap sebanyak 46 laporan polisi terkait peredaran obat-obatan tertentu. Kami mengamankan sebanyak 68 orang tersangka yang terdiri dari 65 laki-laki dan 3 perempuan," ucap dia, Selasa (4/8/2026).

Ia melanjutkan petugas menyita barang bukti berupa 176.970 butir obat-obatan tertentu. Serta uang tunai hasil transaksi kejahatan senilai Rp 104.935.900.

Agah menjelaskan, dari total 46 kasus yang ditangani pada 2026, sebagian besar di antaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan atau memasuki tahap dua. Sementara sisanya masih berada dalam proses penyidikan intensif oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung.

"Adapun jumlah tersangka pada kasus yang sudah tahap dua ini sebanyak 36 orang dengan barang bukti 142.231 butir obat-obatan tertentu serta uang tunai Rp 42.447.900," kata dia.

Sementara itu, untuk kasus yang masih berada dalam proses penyidikan petugas mencakup 20 laporan polisi. Dalam berkas perkara yang belum tahap dua tersebut, polisi menetapkan 32 orang tersangka yang seluruhnya merupakan laki-laki.

"Barang bukti yang kami amankan dari kelompok ini yaitu 34.739 butir obat-obatan tertentu serta uang tunai sebesar Rp 62.488.000," kata dia.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi