Senin 10 Aug 2026 20:05 WIB

Sempat Marah-Marah, Walkot Bandung Farhan Batal Segel Lapangan Padel di Kasus Penebangan Pohon

Farhan mengungkapkan alasannya batal segel lapangan padel.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung  menyegel videotron dan membekukan sementara proses perizinannya menyusul kasus penebangan pohon yang diduga dilakukan untuk meningkatkan visibilitas sebuah videotron di kawasan padel.
Foto: Pemkot Bandung
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel videotron dan membekukan sementara proses perizinannya menyusul kasus penebangan pohon yang diduga dilakukan untuk meningkatkan visibilitas sebuah videotron di kawasan padel.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan alasan tidak ikut menyegel tempat padel terkait penebangan 10 pohon di Jalan LL.RE Martadinata atau Jalan Riau, Kota Bandung. Seperti diketahui, Satpol PP Kota Bandung menyegel videotron karena pemiliknya menebang pohon tersebut.

"Saya sudah menanyakan dalam BAP, apakah Anda disuruh atau inisiatif sendiri? Jawabannya, inisiatif sendiri," ucap Farhan menirukan pertanyaannya kepada pemilik videotron, Senin (10/8/2026).

Baca Juga

Ia menuturkan pemilik videotron mengaku menebang pohon agar videotron dapat terlihat masyarakat. Karena terdapat keterkaitan langsung, Farhan mengatakan menyegel videotron tersebut.

Sementara terkait tempat padelnya sendiri, ia mengatakan perusahaan yang berbeda. Sehingga secara hukum tidak saling berkaitan dengan penebangan pohon.

Kan itu dua perusahaan yang berbeda. Jadi secara hukum saya tidak bisa mengaitkan begitu saja," kata dia.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi