REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kasus pencurian aset vital negara berupa pipa besi milik PT Pertamina berhasil dibongkar Tim URC Polres Indramayu. Pelaku yang sempat kabur ke Jakarta pun berhasil ditangkap.
Pencurian tersebut diketahui terjadi di kawasan Gudang Pertamina EP Field Jatibarang, tepatnya di Jalan Raya Mundu, Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. Akibat aksi pencurian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian material yang sangat besar.
Berdasarkan kalkulasi resmi, total nilai kerugian mencapai 133,765.6, dolar AS atau bila dikonversikan dalam nilai tukar (kurs) Rupiah pada Desember 2025 (Rp 17.700 per dolar AS) adalah sebesar Rp 2.367.651.120 (dua miliar tiga ratus enam puluh tujuh juta enam ratus lima puluh satu ribu seratus dua puluh rupiah).
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo PM melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bahar, menjelaskan, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku dalam perkara pencurian tersebut. Keduanya masing-masing berinisial W alias K (39 tahun) dan N (60), yang merupakan warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Arwin menjelaskan, pelacakan terhadap para pelaku membuahkan hasil ketika Tim URC Polres Indramayu mendeteksi keberadaan tersangka W alias K di wilayah Jakarta Timur. Tanpa buang waktu, petugas langsung bergerak melakukan penyergapan dan pengamanan terhadap yang bersangkutan, Senin (17/8/2026).
"Setelah mengamankan inisial W di Jakarta Timur, sebagian Tim URC Polres Indramayu yang berada di Indramayu turut bergerak cepat mengamankan tersangka N di wilayah Kecamatan Karangampel pada tanggal yang sama," ujar Arwin, Rabu (19/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka. Guna proses hukum lebih lanjut, keduanya kini telah digelandang ke Mako Polres Indramayu untuk dimintai keterangan mendalam.
Dari pengakuan sementara, aksi pencurian pipa besi tersebut diduga kuat tidak dilakukan hanya sekali. Pelaku diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa pada hari yang berbeda dengan melibatkan sejumlah pihak lainnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti guna kepentingan penyidikan. Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit telepon genggam serta satu buah dompet milik tersangka.