Jumat 21 Aug 2026 02:05 WIB

Disdik Jabar Respons Positif Kewenangan Guru PPPK Capai 28 Ribu Lebih Diambil Alih Pusat

Secara nasional, terdapat lebih dari 955 ribu guru berstatus PPPK.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Seorang guru sedang mengajar para siswa. (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Seorang guru sedang mengajar para siswa. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat merespons positif kewenangan guru PPPK diambil alih oleh pemerintah pusat. Total guru PPPK paruh waktu mencapai 20.534 orang dan guru PPPK penuh waktu mencapai 8.245 orang.

"Iya kalau itu (pengalihan kewenangan) didasarkan pada evaluasi analisis yang tepat tentu kita berbahagia karena melalui analisis yang tepat sehingga kabar ditariknya PPPK ke pusat itu sudah keluar," ucap Kepala Disdik Provinsi Jawa Barat Purwanto, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga

Ia mengatakan penarikan kewenangan guru PPPK oleh pemerintah pusat diharapkan akan membuat tata kelola lebih baik, kompetensi guru meningkat termasuk kesejahteraannya serta kariernya. "Guru PPPK penuh waktu 20.534 dan paruh waktu 8.245 orang," kata dia.

Purwanto mengaku belum mengetahui pasti apakah pengelolaan kewenangan yang diambil alih akan mengurangi beban fiskal APBD Pemprov Jawa Barat. Ia menyebut total anggaran yang disiapkan untuk PPPK berasal dari APBD Provinsi Jabar.

"Kita belum tahu kebijakan fiskalnya seperti apa nanti. Kan sebenarnya juga anggaran yang dibayarkan kita dari pusat," kata dia.

Berita Lainnya

Rekomendasi