Senin 31 Aug 2026 19:15 WIB

Polisi Tangkap Sopir Angkot, Siang Nyari Penumpang Pagi Rampok Toko Sembako

Pemilik toko rugi Rp21 juta rupiah.

Rep: Ferry Bangkit Rizki/ Red: Karta Raharja Ucu
Barang bukti tabung gas yang digasa seorang sopir angkot dari sebuah toko di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Tersangka sudah diamankan Polres Cimahi.
Foto: Ferry Bangkit Rizki/Republika
Barang bukti tabung gas yang digasa seorang sopir angkot dari sebuah toko di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Tersangka sudah diamankan Polres Cimahi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Deni Saputra (48 tahun), sopir angkot asal Kota Cimahi, Jawa Barat ditangkap polisi. Bukan gara-gara tak punya surat izin mengemudi (SIM), rapi karena membobol sebuah toko sembako hingga membuat pemiliknya mengalami kerugian puluhan juta rupiah. 

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di sebuah toko sembako di Jalan Ibu Ganirah, RT 06, RW 05, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Kasus itu terungkap selama Operasi Libas Lodaya 2026.

Baca Juga

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Teguh Kumara mengungkapkan, kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu dilakukan tersangka Deni seorang diri. Dia menjebol pintu toko warung sembako untuk menjarah barang-barang.

"Setelah berada di dalam, pelaku mengambil berbagai barang dagangan. Dia membawa angkot untuk mengangkut barang-barangnya," kata Teguh di Mapolres Cimahi, Senin (31/8/2026).

Barang-barang yang dijarah terdangka Deni di antaranya 21 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, sekitar 550 bungkus rokok berbagai merek senilai kurang lebih Rp17 juta, serta satu jeriken berisi 15 liter bensin jenis Pertalite. Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp21 juta.

Berita Terkait
Berita Lainnya

Rekomendasi