REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) terus mendorong modernisasi sektor pertanian tembakau. Hal itu terutama dalam meningkatkan kualitas pengolahan hasil tembakau.
Langkah tersebut diwujudkan melalui uji fungsi (running test) fasilitas Solar Dryer Dome yang diperuntukkan bagi Kelompok Tani Mekar Abadi di Desa Babakansari, Kecamatan Bantarujeg. Uji fungsi fasilitas tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala DKP3 Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman bersama Kabid Hortikultura dan Perkebunan, Rahmat Subagja.
Kegiatan itu menjadi bagian dari tahapan memastikan seluruh perangkat dan sistem pada fasilitas pengering tembakau tersebut dapat berfungsi secara optimal sebelum diserahterimakan dan dimanfaatkan oleh para petani. Penyediaan Solar Dryer Dome tersebut bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Hal itu menjadi salah satu upaya strategis Pemkab Majalengka dalam mendukung pengembangan komoditas tembakau, sekaligus mendorong peningkatan mutu hasil tembakau di wilayah Kabupaten Majalengka.
Kepala DKP3 Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, mengatakan, penggunaan teknologi Solar Dryer Dome menjadi sebuah lompatan dalam proses penanganan pascapanen tembakau. Selama ini, proses pengeringan daun tembakau sangat bergantung terhadap kondisi cuaca sehingga dapat memengaruhi waktu maupun kualitas hasil produksi.
“Solar Dryer Dome bukan sekadar rumah pengering biasa. Teknologi ini menggunakan tenaga surya sebagai sumber energi utama, sehingga tidak hanya hemat biaya, tetapi juga ramah lingkungan,” ungkapnya, Kamis (3/9/2026).
Menurut Gatot, fasilitas tersebut juga dilengkapi dengan sistem otomatisasi yang memungkinkan proses pengeringan berlangsung lebih terkontrol. “Solar Dryer ini dilengkapi dengan sistem kontrol kelembaban dan suhu otomatis. Dengan demikian, petani tidak perlu lagi bergantung pada cuaca atau melakukan pemeriksaan manual secara terus-menerus,” jelasnya.
Ia menambahkan, uji fungsi dilakukan untuk memastikan seluruh kelengkapan fasilitas dapat bekerja secara optimal sebelum diserahterimakan. Harapannya, teknologi itu benar-benar memberikan manfaat bagi petani, terutama dalam meningkatkan kualitas hasil dan efisiensi penanganan pascapanen.