Selasa 08 Sep 2026 21:55 WIB

Polisi Buru Dalang Utama Dibalik Produksi Sinte Senilai Rp15 Miliar di Bandung Barat

Polisi mengamankan dua tersangka dengan 150 kilogram sinte.

Rep: Ferry Bangkit/ Red: Friska Yolandha
Sebuah rumah di Perumahan Pangauban Silih Asih, RT 03, RW 14, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat digerebek polisi karena menjadi tempat memproduksi tembakau sintetis.
Foto: Republika/Ferry Bangkit
Sebuah rumah di Perumahan Pangauban Silih Asih, RT 03, RW 14, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat digerebek polisi karena menjadi tempat memproduksi tembakau sintetis.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Polisi memburu pemilik akun NM yang merupakan dalang produksi narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte seberat 150 kilogram atau 1,5 kwintal di sebuah rumah di Perumahan Pangauban Silih Asih, RT 03, RW 14, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Rumah tersebut digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi. Hasilnya, barang bukti berupa sinte seberat 150 kilogram yang ditaksir mencapai Rp15 miliar itu disita polisi. Dua tersangka yang merupakan kakak-beradik, Reza Mulki Firmansyah (30) dan Arief Ichwan Sabar (31) juga sudah diamankan.

Baca Juga

"Jadi yang menyuruh kedua tersangka untuk meracik atau memproduksi tembakau sintetis inu adalah seorang pemilik Instagram NM. Sekarang sedang dalam proses pengejaran," kata Kapolres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi di lokasi, Selasa (8/9/2026).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi Iptu Reyhan Kusumah menambahkan, produksi narkotika jenis sinte ini dikendalikan pemilik akun Instagram NM yang sedang diburu polisi. Sedangkan kedua kakak-beradik yang sudah ditangkap merupakan eksekutor untuk meracik barang terlarang itu.

"Jadi mereka ini memang spesialis meracik sinte dalam jumlah besar. Jadi mereka merupakan bandar besar. Untuk orang yang di atasnya (NM) ini sedang kami kejar," kata Reyhan.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari tersangka, rumah yang digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi itu dikontrak NM sebulan lalu. Ketika kedua tersangka berada di rumah tersebut, bahan-bahan dan peralatan untuk meracik sinte itu sudah tersedia.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi