REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Program Labelisasi Rumah Penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Majalengka, menunjukkan dampak nyata. Selain mendorong transparansi, hal itu juga sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.
Melalui program tersebut, masyarakat yang kondisi ekonominya telah membaik didorong untuk secara sadar mengundurkan diri atau melakukan graduasi mandiri dari kepesertaan bantuan sosial. Dengan demikian, kuota bantuan yang tersedia dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan sebelumnya belum tersentuh bantuan.
Dampak positif program tersebut salah satunya terlihat di Desa Cicanir, Kecamatan Talaga. Seorang anak penderita disabilitas, Restiana (9 tahun), kini menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Restiana merupakan anak penyandang disabilitas fisik dengan kondisi lumpuh layu serta mengalami gagal tumbuh. Selama ini, ia dirawat neneknya. Bantuan PKH tersebut akan diterima secara berkala setiap tiga bulan dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pengobatan serta kebutuhan pribadi Restiana.
Sebelumnya, pengajuan bantuan untuk Restiana sempat terkendala keterbatasan kuota selama hampir satu tahun. Namun, setelah adanya masyarakat yang secara mandiri mengundurkan diri dari penerima bansos karena kondisi ekonominya sudah membaik, kesempatan tersebut akhirnya dapat diberikan kepada Restiana.