Kamis 10 Sep 2026 13:36 WIB

Guru SMAN 1 Pamanukan Subang Pelaku Pelecehan kepada 11 Siswi Ditangkap Polisi

Polisi sudah menerima laporan pengaduan dari seorang siswa yang diduga menjadi korban

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi pelecehan seksual
Foto: Freepik
Ilustrasi pelecehan seksual

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polres Subang menahan AT oknum guru SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap siswa. Terduga pelaku diketahui telah dicopot dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah dan dinonaktifkan dari proses belajar mengajar.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polre Subang Aiptu Nenden Nurfatimah membenarkan AT telah diamankan dan ditahan di Mapolresta Subang. Polisi juga sudah menerima laporan pengaduan dari seorang siswa yang diduga menjadi korban.

Baca Juga

"Sudah ditahan (pelaku), yang lapor satu orang," ucap dia saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026).

Ia melanjutkan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru dengan korban siswa ini akan dirilis pada Jumat (11/9/2026). "Besok di rilis," kata dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Subang Edi Juhedi mengatakan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual oknum guru SMAN 1 Pamanukan dengan siswa telah ditangani Polres Subang. Ia mengatakan pelaku pun telah ditahan di Rutan Polres Subang.

"Sudah ditahan," kata dia.

Berita Lainnya