Kamis 10 Sep 2026 18:22 WIB

Pansus DPRD Jabar Dalami Teknologi RDF Rorotan untuk Kelola Sampah

Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Friska Yolandha
Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat meninjau fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan yang dikelola Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Foto: Republika/M Taufik
Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat meninjau fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan yang dikelola Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Kamis (10/9/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat meninjau fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan yang dikelola Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Kamis (10/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkaya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Provinsi Jawa Barat.

Dalam kunjungan itu, Pansus XV mempelajari penerapan teknologi RDF sebagai salah satu alternatif pengolahan sampah. Fasilitas RDF Rorotan memiliki kapasitas pengolahan hingga 2.500 ton sampah per hari untuk menghasilkan bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh industri semen.

Baca Juga

Anggota Pansus XV DPRD Jawa Barat, Junaedi, mengatakan pengalaman pengelolaan sampah di Rorotan menjadi pembelajaran bagi Jawa Barat dalam menyusun kebijakan pengelolaan sampah. Menurut dia, pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fasilitas pengolahan.

“Keberhasilan pengelolaan sampah tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas pengolahan canggih. Harus ada pemilahan dari sumber, partisipasi warga, teknologi yang tepat, hingga jaminan offtaker yang menampung hasil olahannya,” kata Junaedi.

Pansus XV juga mencermati sejumlah tantangan dalam penerapan RDF, di antaranya kadar air sampah yang relatif tinggi dan kondisi sampah yang masih tercampur. Selain itu, pengelolaan residu serta potensi persoalan bau juga menjadi perhatian dalam penerapan teknologi tersebut.

Junaedi menilai berbagai persoalan tersebut perlu menjadi pertimbangan Jawa Barat sebelum mengembangkan teknologi pengolahan sampah serupa. Menurut dia, penerapan teknologi harus disesuaikan dengan karakteristik sampah, kondisi wilayah, serta kemampuan daerah.

“Pembelajaran dari Rorotan ini akan kita sesuaikan dengan kondisi dan kemampuan daerah di Jawa Barat,” ujarnya.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi