Jumat 18 Sep 2026 10:27 WIB

Pabrik Uang Palsu di Ciparay Bandung Dibongkar, Polisi Sita Rp1 Miliar

Dua tersangka kakak beradik diamankan polisi.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Uang palsu, ilustrasi
Foto: Antara
Uang palsu, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi membongkar pabrik uang palsu yang memproduksi Rp 300 juta di Kampung Leuwi Jambu, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Rabu (16/9/2026). Dua tersangka diamankan dengan barang bukti uang palsu siap edar dan dalam proses cetak mencapai Rp 1 miliar.

Tim Unit 1 Resum Satreskrim Polresta Bandung bergerak cepat mendatangi lokasi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB usai menerima laporan pengaduan dari masyarakat dan berhasil menciduk para pelaku. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Dwi Rio Adrian mengatakan kedua tersangka yang ditangkap merupakan kakak beradik yaitu Mardonal alias Ronal dan Syahrial. Mereka menyediakan bahan baku dan memproduksi uang palsu.

Baca Juga

"Tersangka berinisial M berperan sebagai pemodal, menyediakan bahan baku, tempat, serta memproses penyelesaian akhir dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000," ucap dia, Kamis (17/9/2026).

Sedangkan tersangka S bertugas mencetak uang palsu dan menjaga rumah kontrakan. Aksi pembuatan uang palsu ini telah direncanakan sejak bulan Juli 2026.

Rio mengatakan tersangka M menyewa rumah kontrakan di Ciparay dan membeli bahan baku berupa kertas roti kiloan dari Pagarsih, Kota Bandung. Tak hanya itu, pelaku juga membeli delapan unit printer secara bertahap menggunakan uang pinjaman.

"Awal September, tersangka mulai memproduksi uang palsu pecahan Rp 100.000. Karena bekerja sendiri, ia kemudian mengajak kakak kandungnya untuk membantu proses pencetakan," kata dia.

Ia mengatakan modus yang digunakan para tersangka dalam mengedarkan uang palsu ini terbilang cukup cerdik. Pelaku menyelipkan uang palsu di antara uang asli saat bertransaksi guna menghindari kecurigaan warga.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi