Jumat 25 Sep 2026 08:01 WIB

Polres Indramayu Tetapkan Tersangka Kasus Pembacokan, Warga Diminta tak Terprovokasi

Tersangka M telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Satreskrim Polres Indramayu menetapkan pria berinisial M (31), warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Foto: Lilis Sri Handayani/ Republika
Satreskrim Polres Indramayu menetapkan pria berinisial M (31), warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Satreskrim Polres Indramayu menetapkan pria berinisial M (31), warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo PM melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, tersangka M telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “M telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Arwin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga

Korban berinisial R (38), warga Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Dalam penanganan perkara itu, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi.

Arwin menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa bermula saat korban mengendarai mobil pikap menuju pusat Kota Indramayu. Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan M yang hendak menyalip kendaraannya sambil menggeber gas sepeda motor. 

Korban kemudian mengejar dan memepet sepeda motor yang dikendarai M. Korban selanjutnya menghampiri M di sebuah warung. 

Keduanya terlibat perselisihan, adu mulut, dan saling dorong sebelum dilerai warga sekitar. Namun, M kemudian mengambil senjata tajam berbentuk celurit dari warung tersebut, lalu mengejar korban.

“Tersangka diduga mengayunkan senjata tajam tersebut sebanyak dua kali,” terang Arwin.

Berita Lainnya

Rekomendasi