Jumat 25 Sep 2026 20:51 WIB

230 Gerai Koperasi Merah Putih Bandung Dikebut Rampung

Pemerintah desa harus memperkuat koordinasi untuk mempercepat pembangunan gerai.

Ilustrasi kopdes merah putih.
Foto: Wulan Intandari/ Republika
Ilustrasi kopdes merah putih.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, mempercepat penyelesaian 230 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang belum rampung. Dari total 280 desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung, saat ini baru sekitar 50 gerai yang pembangunan fisiknya telah selesai.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan percepatan diperlukan agar koperasi yang telah dibentuk tidak berhenti pada aspek kelembagaan. Keberadaan gerai menjadi salah satu sarana penting agar koperasi dapat menjalankan kegiatan ekonomi dan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Baca Juga

“Koperasi Desa Merah Putih adalah salah satu program Asta Cita dalam rangka mengembalikan kembali semangat gotong royong dan saat ini sudah ada sekitar 50 gerai yang selesai dibangun,” ujar Dadang di Bandung, Jumat.

Dadang meminta pemerintah desa memperkuat koordinasi untuk mempercepat pembangunan gerai. Berbagai potensi dukungan juga perlu dimanfaatkan agar fasilitas koperasi dapat diselesaikan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Menurut dia, kesiapan kelembagaan koperasi di sejumlah desa sebenarnya sudah cukup baik. Persoalan yang masih dihadapi antara lain menyangkut penyediaan fasilitas fisik untuk menunjang kegiatan usaha.

“Di Desa Nagrak ini koperasinya sudah berdikari, tinggal gerainya yang belum,” katanya.

Pembangunan gerai menjadi penting karena pemerintah menginginkan Koperasi Desa Merah Putih berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, koperasi tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi memiliki kegiatan usaha yang dapat dirasakan manfaatnya oleh warga.

Pemkab Bandung sebelumnya juga telah mengidentifikasi persoalan pembangunan fisik koperasi. Pada Oktober 2025, pemerintah daerah meminta dilakukan inventarisasi desa yang memiliki dan belum memiliki tanah carik untuk mendukung pembangunan gerai dan pergudangan koperasi.

Saat itu, pemerintah daerah juga mendorong desa menyiapkan lahan untuk pembangunan fasilitas koperasi. Selain kesiapan lahan, setiap desa diminta memetakan potensi ekonomi lokal dan menyusun rencana bisnis sehingga keberadaan gerai dapat ditopang oleh kegiatan usaha yang berkelanjutan.

Dadang mengatakan percepatan pembangunan perlu dilakukan melalui koordinasi pemerintah kabupaten dan pemerintah desa. Kebutuhan setiap wilayah harus dipetakan sehingga dukungan yang diberikan dapat diarahkan pada persoalan yang benar-benar menghambat penyelesaian gerai.

“Intinya, pemerintah harus hadir melalui kebijakan dan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Percepatan di Kabupaten Bandung berlangsung ketika pemerintah pusat juga mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bergerak dari tahap pembentukan menuju operasional penuh. Pada Agustus 2026, pemerintah mencatat sekitar 10 ribu koperasi telah beroperasi secara nasional, tetapi baru 3.300 yang dikategorikan beroperasi secara optimal.

Pemerintah pusat menargetkan 30 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat beroperasi secara optimal pada akhir 2026. Kategori optimal tidak hanya berarti koperasi telah berdiri, tetapi fasilitas dasar tersedia, kegiatan berjalan, dan stok barang dapat dipantau melalui sistem digital terpusat.

Gerai koperasi juga dirancang mempunyai fungsi lebih luas daripada sekadar tempat transaksi. Pemerintah pusat menyiapkan Koperasi Merah Putih sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang dapat mencakup toko sembako, layanan simpan pinjam, apotek, pergudangan, logistik hingga fasilitas penyimpanan dingin sesuai kebutuhan dan kesiapan masing-masing koperasi.

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi