REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil membongkar kasus pembuatan dan penyebaran konten video pornografi sesama jenis. Dua orang pria telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Adapun kedua tersangka itu masing-masing berinisial R dan A. Mereka kini diamankan polisi untuk menjalani proses lebih lanjut.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat dan hasil patroli siber di media sosial. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga ada di dalam rekaman tersebut.
“Kedua orang itu mengakui bahwa merekalah yang ada di dalam video tersebut. Saat ini mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Bimantoro, kemarin. Kedua tersangka dijerat dengan tindak pidana pornografi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif utama pembuatan dan penyebaran video tersebut adalah untuk tujuan komersial. Pelaku menjual konten video itu di salah satu platform media sosial hingga menjadi viral.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP M Fadlillah, menjelaskan, setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110 dan aduan media sosial, Tim Resmob Polres Cirebon Kota bergerak cepat mengamankan tersangka pertama, yaitu A. Tersangka diamankan di wilayah Cirebon.
Tersangka A diketahui berprofesi sebagai pelatih pribadi (personal trainer/PT) di sejumlah tempat kebugaran (gym) di Kota Cirebon. A mengaku sengaja terlibat dalam pembuatan video asusila tersebut dengan imbalan uang Rp 1,8 juta.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi mengantongi identitas pelaku utama berinisial R, warga Lampung. Tim Resmob Polres Ciko pun mengejar R hingga berhasil mengamankannya di wilayah Tangerang Selatan.
“Tersangka R sengaja datang dari Lampung ke Cirebon untuk mencari korban yang sedang membutuhkan uang, kemudian membuatkan video pornografi tersebut,” jelas Fadlillah.
Dari tangan R, polisi berhasil mengamankan handphone. Di dalam handphone milik tersangka R, polisi menemukan sekitar 50 video asusila yang melibatkan pria berbeda-beda sesama jenis.