REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemkot bersama DPRD Kota Cirebon membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan yang harus tetap berjalan. Penyesuaian anggaran dilakukan agar program pemerintah tetap realistis, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Rancangan Perubahan APBD 2026 mencakup penyesuaian pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan Rp 1.491.838.189.192, sedangkan belanja daerah Rp1.541.164.162.710,22.
Perubahan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran berdasarkan perkembangan kondisi keuangan daerah dan sasaran pembangunan dalam Perubahan RKPD 2026.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengatakan, penyusunan perubahan APBD dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, terutama dalam menetapkan target pendapatan daerah. Menurutnya, kondisi kemampuan keuangan daerah harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan anggaran agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"APBD yang sehat adalah APBD yang jujur pada kapasitasnya," ujar Edo, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Rabu (23/9/2026).