REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi tawuran di wilayah Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Selasa (29/9/2026) sore.
Respon cepat tersebut dilakukan setelah Tim Raimas menerima informasi adanya sekelompok remaja yang menggunakan sepeda motor. Mereka diduga hendak melakukan tawuran di sekitar depan Kantor Basarnas, Jalan Raya Winong KM 20, Kabupaten Cirebon.
Kasat Samapta Polresta Cirebon, Kompol Endang Sujana, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama personel Raimas Macan Kumbang 852 dan Unit Patroli Polsek. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran hingga ke area jalan persawahan arah Desa Winong.
Meski kelompok remaja itu sebelumnya telah membubarkan diri, petugas kembali menemukan lima remaja yang diduga sedang menunggu kelompok lawan untuk melakukan tawuran. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit kecil yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Kelima pemuda tersebut kemudian berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seluruhnya. Kelima remaja yang diamankan itu masing-masing berinisial MFE (16), D (18), AP (15), HN (14), dan F (15). Mereka diketahui masih berstatus sebagai pelajar di sejumlah sekolah menengah di wilayah Cirebon.
Dari penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, tiga unit telepon seluler, satu jaket serta dua bilah celurit kecil. Selanjutnya, kelima remaja beserta barang buktinya dibawa ke Mako Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.