REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Narkotika jenis tembakau sintetis seberat 150 kilogram (kg) yang disita dalam penggerebekan di tempat produksi Perumahan Pangauban Silih Asih, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat akhirnya dimunsahkan. Barang bukti tersebut diproduksi kakak-beradik, Reza Mulki Firmansyah (30 tahun) dan Arief Ichwan Sabar (31) juga sudah diamankan. Mereka disewakan rumah oleh pemilik akun Instagram NM untuk memproduksi barang terlarang di rumah tersebut.
Proses pemusnahan barang bukti senilai Rp15 miliar itu berlangsung pada Jumat (2/10/2026) di Lapangan Apel Pemkot Cimahi dengan cara dibakar. Pemusnahan barang bukti itu dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
"Betul itu adalah barang bukti penggerebekan klandestin lab, pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis atau sinte, langsung dimusnahkan," kata Kapolres Cimahi, AKBP Moh Faruk Rozi di lokasi.
Selain tembakau sintetis, 11.612 botol minuman keras berbagai merk dan 5.250 buah knalpot ilegal juga dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat serta 17.135 butir obat keras tertentu (OKT) diblender. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi petugas kepolisian selama satu bulan terakhir.
Polres Cimahi bersama Pemkot Cimahi dan Pemkab Bandung Barat berkomitmen dalam pemberantasan penyakit masyarakat termasuk kenakalan remaja. Mulai dari peredaran miras pabrikan ilegal, OKT, penggunaan knalpot brong, hingga narkotika.
"Ini adalah sinergi kolaborasi Pemkot Cimahi, Pemda Bandung Barat, TNI, Polres Cimahi dan instansi terkait dalam melaksanakan pemberantasan penyakit masyarakat dan kenakalan remaja," ungkapnya.
Seluruh barang bukti hasil penindakan petugas gabungan dari mulai peredaran narkoba, miras, hingga knalpot brong khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat akan dimusnahkan secara berkala dan terbuka. "Nanti pemusnahan sebulan sekali, sekarang di Pemkot Cimahi, nanti DPRD Cimahi, kemudian di Kejari, lalu di Pemkab atau DPRD Bandung Barat, jadi terus," ujar Faruk.