Rabu 14 Oct 2026 16:12 WIB

Pemerintah Dorong Dosen Perguruan Tinggi Adaptif Terhadap AI, Tapi dengan Catatan

Secara prinsip AI tetap boleh digunakan selama tidak menggantikan peran penulis.

Rep: Ferry Bangkit Rizki/ Red: Gita Amanda
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melalui melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) meminta mendorong para dosen beradaptasi dengan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sebagai alat bantu.
Foto: Pemkot Cimahi
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melalui melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) meminta mendorong para dosen beradaptasi dengan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sebagai alat bantu.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melalui melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) meminta mendorong para dosen beradaptasi dengan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sebagai alat bantu untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas riset serta penulisan jurnal ilmiah.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Kerja Sumber Daya LLDIKTI Wilayah IV, Idik Nursidik dalam acara fasilitasi publikasi ilimiah di Kampus Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi pada Rabu (14/10/2026). LLDIKTI bekerja sama dengan Unjani untuk membekali para dosen tentang menulis karya ilimiah yang berkualitas, memilih jurnal yang bereputasi, hingga menerapkan prinsip integrutas akademik yang ketat.

Baca Juga

"Secara prinsip, AI tetap boleh digunakan selama tidak menggantikan peran penulis secara utuh dan keberadaannya dicantumkan secara terbuka dalam naskah," kata Idik.

Meski begitu, pemerintah menegaskan pemanfaatan AI tidak boleh melanggar etika akademik dan tidak akan pernah menggantikan proses berpikir orisinal manusia. Sebab, AI hanya alat bantu, bukan pengganti dosen.

Sehingga dalam pemanfaatan AI untuk produksi artikel ilmiah mesti dipahami oleh dosen batasan-batasannya. Setiap jurnal yang dipublikasikan memiliki kebijakan masing-masing yang akan semakin diperketat, termasuk penerapan alat pendeteksi plagiasi dan pelacakan jejak penggunaan AI.

"Penting dipahami, biaya publikasi memang ada di jurnal mana pun, namun yang terpenting adalah prosesnya harus transparan, melalui mekanisme review yang ketat, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujar Idik.

Sebab posisinya sebagai alat bantu, kata dia, maka AI menjawab kendala dosen yang mengalami dalam memahami mekanisme penulisan dan penerbitan artikel ilmiah yang benar sesuai standar yang merupakan bagian dari tridarma perguruan tinggi, salah satunya penelitian dan publikasi artikel ilmiah.

"Banyak dosen yang sebenarnya memiliki potensi namun terhambat, yang paling umum ditemui adalah dosen belum mengetahui di mana karya ilmiah mereka seharusnya diterbitkan dan bagaimana bentuk penulisan artikel ilmiah yang benar," kata Idik.

Belum lagi soal minimnya informasi mengenai jurnal sebagai sumber literatur yang kredibel, format penulisan yang tepat, serta pemahaman tentang etika publikasi artikel ilmiah. Untuk itu, dosen mesti mendapatkan bimbingan secara langsung mulai dari menentukan jurnal tujuan, menyusun naskah sesuai kaidah ilmiah hingga memastikan seluruh proses memenuhi standar integritas akademik yang berlaku.

"Di sinilah peran perguruan tinggi unggul untuk berbagi sumber daya dan pengalaman yang lebih memadai. Sehingga mereka paham kendala yang dialami, dan bagaimana solusinya," ucap Idik.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga membasas jalan pintas dengan biaya mahal untuk dosen melahirkan artikel atau jurnal ilmiah yangg kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab. Praktik-praktik semacam itu tidak hanya melanggar aturan, namun juga merusak kredibilitas akademik.

"Dengan bekal pemahaman yang tepat, dosen tidak akan mudah terjebak penawaran yang terdengar menguntungkan namun sebenarnya merugikan diri sendiri dan dunia akademik," kata Idik.  

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi