Clock Magic Wand Quran Compass Menu

3 Gerai McDonald's Disegel Akibat Kerumunan di Bandung

Penyegelan dan penutupan gerai akan berlangsung selama 14 hari.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan
Suasana antrian di salah satu gerai McDonald.
Istimewa Suasana antrian di salah satu gerai McDonald.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gerai McDonald's di Kota Bandung yang disegel bertambah menjadi tiga. Penyegelan tempat dilakukan akibat adanya pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 yaitu muncul kerumunan. Dua gerai sebelumnya yang ditutup yaitu McD Cibiru, Buahbatu dan yang ketiga McD Kopo Mas.

Sponsored
Sponsored Ads

Kerumunan di gerai-gerai McDonald's terjadi seusai peluncuran menu BTS Meal, Rabu (9/6). Program kerjasama antara McDonald's dengan grup boyband asal Korea Selatan BTS menghadirkan menu berisi nugget, kentang goreng, minuman soda dan dua buah saus kesukaan para personil BTS.

Kerumunan terjadi saat sejumlah pengendara ojek online dan masyarakat mengantre ingin mendapatkan menu BTS Meal tersebut. Antrean semakin siang semakin banyak dan cenderung abai terhadap protokol kesehatan yaitu jaga jarak.

Scroll untuk membaca

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan petugas menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kerumunan di sejumlah gerai McDonald's di Kota Bandung. Pihaknya langsung bergerak dan melakukan pembubaran dan penyegelan serta penutupan gerai dari pukul 12.00 Wib hingga 15.00 Wib.

"Yang disegel (gerai) di Buahbatu, Cibiru dan Kopo Mas," ujarnya.

Ia melanjutkan, pihaknya juga melakukan pembubaran kerumunan di gerai McDonalds yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jalan Buahbatu, Jalan Gedebage, Simpang Dago, BIP, BEC, King Mall dan di Setiabudi.

Satu gerai lainnya di Istana Plaza dilakukan penutupan sementara. Ia menegaskan penyegelan dan penutupan gerai akan berlangsung selama 14 hari.

Ia menambahkan, penyegelan dilakukan oleh Penyidik PNS yang disertai berita acara penyegelan dan telah ditandatangani oleh pelanggar dan penyidik. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan. Sedangkan gerai yang ditutup dilakukan oleh aparat kewilayahan yang belum memiliki PPNS.

 

(N-Muhammad Fauzi Ridwan)

 

Berita Terkait

Berita Terkait

Rekomendasi

Republika TV

>

Terpopuler

>