Senin 06 Mar 2023 18:06 WIB

KPK Periksa Mantan Anggota DPRD DKI soal Tanah Pulogebang

Penyidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa lima mantan anggota DPRD DKI Jakarta.

Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Juru Bicara KPK Ali Fikri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa mantan anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2019 Judistira Hermawan. Dia dipersiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, pada tahun 2018-2019.

"Saat ini yang bersangkutan telah hadir dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (6/33/2023).

Ali menuturkan, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penyidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa lima mantan anggota DPRD DKI Jakarta soal kasus tersebut.

Kelima mantan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut adalah Ruslan Amsyari, James Arifin Sianipar, Ichwan Jayadi, Cinta Mega, dan Santoso. Semuanya adalah anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019.

Ali menjelaskan, para saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada berbagai pihak dalam pengadaan lahan di Pulogebang.

Para saksi juga diperiksa soal usulan besaran anggaran oleh Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta. KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018-2019.

Penyidik KPK juga mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. 

Hal itu akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup. "Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk pihak sebagai tersangka," ujarnya.

Dia mengatakan, bahwa pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi. KPK memastikan akan terus menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk transparansi. Selain itu, KPK juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk mengawal kasus itu hingga sampai dengan tahap proses persidangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement