Selasa 07 Mar 2023 22:28 WIB

Polisi Tangani Bentrok Ojol dan Debt Collector di Bandung

Menurut polisi, diduga ada penarikan paksa kendaraan pengemudi ojol.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Para pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Markas Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/3/2023) malam.
Foto: Dok.Republika
Para pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Markas Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/3/2023) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Para pengemudi ojek online (ojol) berkumpul di depan kantor Markas Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/3/2023) malam. Kedatangan para pengemudi ojol ini dikabarkan terkait keributan dengan debt collector.

Sejumlah pengemudi ojol dikabarkan sempat mendatangi kantor tempat debt collector di kawasan Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa petang. Hal itu diduga setelah terjadi penarikan kendaraan pengemudi ojol oleh debt collector.

Pelaksana Tugas Wakil Kepala Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiono mengatakan, bentrok atau keributan tersebut diduga terjadi lantaran ada penarikan paksa kendaraan pengemudi ojol yang diduga dilakukan debt collector.

“Kejadian buntut dari pengambilan kendaraan oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya melakukan itu. Seharusnya memberikan sosialisasi atau imbauan pemberitahuan kepada pemilik kendaraan, sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini,” kata Asep di Markas Polrestabes Bandung, Selasa.

Asep mengatakan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung tengah menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah orang dikabarkan sudah diamankan dan dimintai keterangan. “Masih dalam proses penyidikan oleh pihak Reskrim. Ada tiga sampai lima orang,” katanya.

Menurut Asep, sudah dilakukan dialog juga dengan para pengemudi ojol yang melakukan aksi. Ia memastikan upaya penanganan dilakukan. “Para pelaku sedang dalam proses oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Kita menunggu hasilnya,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement