REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Dani, tiba-tiba melemparkan uang mainan di atas balkon saat Plt Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyampaikan sambutan dalam Sidang Paripurna HUT Kota Bekasi ke-26. Aksi itu dilakukan untuk meminta klarifikasi uang Rp 17 miliar dari Pandapatan Asli Daerah (PAD) hasil perjudian.
"Selamat ulang tahun kota Bekasi. Ada Rp 17 miliar PAD dari hasil perjudian itu melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pencegahan Perjudian," kata Dani sambil melempar uang palsu di atas balkon Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Jumat (10/3/2023).
Melihat aksi tersebut, Tri Adhianto Tjahyono langsung menghentikan sambutannya. Sementara Dani tetap melemparkan uang mainan dari atas balkon sambil meminta pimpinan sidang tersebut memberikan klarifikasi atas data yang dia sampaikan.
"Silakan mengklarifikasi di hari yang berbahagia ini. Jangan rusak Kota Bekasi yang insan ini dengan hasil perjudian yang haram dan melanggar undang undang," katanya.
Atas aksinya, Dani langsung diamankan petugas pengamanan dalam. Sementara, peserta sidang melanjutkan sidang paripurna HUT Kota Bekasi.
Sementara di luar ruang sidang, puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Bekasi (Ambisi) memaksa masuk ke ruang sidang saat seluruh anggota DPRD Kota Bekasi menggelar Sidang Paripurna HUT Kota Bekasi ke-26. Namun, mereka ditahan petugas TNI, Polri dan Polisi Pamong Praja.
Pantauan Republika.co.id, puluhan mahasiswa sempat saling dorong dengan petugas untuk memaksa masuk ke ruang sidang. "Kami mahasiswa bagian dari rakyat, kenapa dibenturkan dengan aparat yang juga sama-sama rakyat," kata Koordinator massa aksi, Krisdaranto Manurung, sambil saling dorong dengan petugas, Jumat (10/3/2023).
Sambil tetap saling dorong dengan petugas, mereka mengatakan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono melanggar asas umum pemerintah yang baik serta melanggar peraturan perundang-undangan karena melakukan kampanye belum waktunya.
"Plt Wali Kota Bekasi melanggar undang-undang karena bukan bekerja, malah melakukan kampanye," kata dia.
Karena tidak ditemui anggota Dewan dan juga pejabat Pemkot Kota Bekasi sampai sidang bubar, massa aksi meneriaki anggota Dewan yang baru keluar dari sidang paripurna.
"Woy anggota Dewan kenapa kalian kabur, kenapa tidak temui kita. Ada apa ini, katanya wakil rakyat," katanya.
Selain menggelar aksi di luar ruang sidang, dua orang rekan massa aksi juga menggelar aksinya di dalam ruang sidang. Keduanya melemparkan uang palsu saat Tri Adhianto Tjahyono menyampaikan kata sambutan.