Senin 13 Mar 2023 13:17 WIB

Pemprov Jabar Bantu Rehabilitasi Ratusan Rutilahu di Subang

Rutilahu yang akan mendapat bantuan rehabilitasi tersebar di 17 desa wilayah Subang.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Subang, Ruhimat.
Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Subang
Bupati Subang, Ruhimat.

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali membantu upaya rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Subang. Tahun ini, dikabarkan ada 510 rutilahu di wilayah Kabupaten Subang yang mendapat bantuan rehabilitasi dari Pemprov Jabar.

Bupati Subang, Ruhimat, mengatakan, rutilahu yang menjadi sasaran rehabilitasi itu tersebar di 17 desa wilayah 14 kecamatan. Di setiap desa itu, kata dia, akan direhabilitasi sekitar 30 rutilahu untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. “Perbaikan 510 rumah tidak layak huni itu anggarannya bersumber dari Pemprov Jabar,” kata dia, Ahad (12/3/2023).

Bupati menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jabar karena pada 2023 ini Kabupaten Subang masih dipercaya menjalankan program rehabilitasi rutilahu. Ia pun mengajak berbagai pihak berkolaborasi membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya terkait perbaikan rutilahu. “Sampai sekarang masih banyak saudara dan tetangga kita yang sangat membutuhkan bantuan terkait hal itu,” ujar Bupati.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Subang Imron Thomas mengatakan, setiap tahun Pemkab Subang juga menggulirkan program rehabilitasi rutilahu. Menurut dia, selama periode 2018-2023, sudah 7.256 rutilahu yang direhabilitasi.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Isma Andini Prihati, dalam keterangannya, menyampaikan, rehabilitasi rutilahu termasuk program strategis Pemprov Jabar, yang digulirkan di seluruh kabupaten/kota. “Program rehabilitasi rumah tidak layak huni pada tahun 2023 dilaksanakan di 27 kabupaten/kota secara serentak,” katanya.

Isma mengatakan, Pemprov Jabar membantu rehabilitasi 11.425 unit rulitahu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement