REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Polisi mengamankan empat pelajar SMP yang diduga terlibat penyerangan terhadap siswa di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dilaporkan ada pelajar yang membawa senjata tajam (sajam).
Para pelajar itu diamankan jajaran Polsek Warungkiara, Senin (13/3/2023). “Kami telah mengamankan empat anak berhadapan dengan hukum (ABH), yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap siswa SMP di Kecamatan Warungkiara pada Jumat (10/3/2023) lalu,” kata Kepala Polres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Kepala Polsek (Kapolsek) Warungkiara AKP Nandang.
Kapolsek menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika seorang siswa SMP melintas menggunakan sepeda motor. Siswa tersebut kemudian dikejar oleh sejumlah pelajar, di mana dikabarkan ada yang membawa sajam.
“Ketika diayunkan pedang oleh pelaku, korban berhasil menghindar dan alhamdulillah, hanya mengenai motor, tepatnya di batok lampu,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, motor korban mengalami kerusakan. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan empat pelajar yang diduga terlibat melakukan penyerangan. Kapolsek mengatakan, pelajar yang diketahui menggunakan sajam bisa dikenakan ketentuan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Kapolsek mengatakan, motif penyerangan masih dalam penyelidikan. Penanganan empat pelajar yang sudah diamankan diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.