REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, pihaknya tetap melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi, meski hingga Maret 2023 belum ada operasi tangkap tangan (OTT). Dia menyebut, penindakan itu terbukti dari banyaknya surat perintah penyidikan (sprindik) yang sudah ditandatangani pimpinan.
"Tahun 2023 sekarang ini belum ada yang kena tangkap tangan. Belum ada ya, saya ngomong belum ada, tapi surat perintah penyidikan sudah cukup banyak juga yang kita keluarkan," kata Firli acara Rakor Pimpinan/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemda dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Meski demikian, Firli tak memerinci jumlah sprindik yang telah dikeluarkan pihaknya. Dia hanya mengingatkan agar pemerintah daerah tak melakukan korupsi. Sebab, ia mengungkapkan, KPK menangani kasus yang sebagian besar menjerat pejabat daerah.
"Kasus korupsi terjadi 54 persen itu di pemerintah daerah. Kita bagi lagi dua 34 persen terjadi di provinsi, 41 persen terjadi di kabupaten/kota. Ini fakta," ungkap dia.
Firli pun berharap agar tidak ada lagi kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Ia meminta kepada seluruh pejabat pemerintahan menjauhi praktik rasuah.
"Saya minta tambahan wali kota, gubernur, bupati tidak bertambah lagi (yang terjaring kasus korupsi). Tapi tidak bertambah bukan karena bapak akal-akalan, tapi bapak betul-betul sudah melaksanakan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik," tegas dia.