Ahad 26 Mar 2023 21:50 WIB

Wali Kota Sukabumi Pantau Kondisi Perparkiran di Jalan Ahmad Yani

Dishub Sukabumi melakukan patroli untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi.
Foto: riga nurul iman
Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus berupaya menata perparkiran, khususnya di kawasan pusat keramaian. Seperti di kawasan Jalan Ahmad Yani.

Pada Ahad (26/3/2023), Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi langsung meninjau kondisi perparkiran di kawasan Jalan Ahmad Yani. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan penataan parkir berjalan, termasuk mengantisipasi keramaian menjelang momen Lebaran. “Parkir di pusat keramaian kota akan terus ditata agar lebih baik,” kata Fahmi.

Fahmi juga menyoroti soal penyediaan lahan parkir yang memadai bagi masyarakat. Dengan begitu, kata dia, diharapkan kondisi jalur pedestrian dan jalanan lebih tertata, tanpa kendaraan yang parkir sembarangan.

Upaya penindakan kendaraan yang diparkir tidak sesuai ketentuan juga terus berjalan, seperti di ruas Jalan Surya Kencana dan Jalan R Syamsudin SH. Langkah tersebut sejalan dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

 

“Kami terus menggencarkan patroli untuk menegur dan memberikan peringatan kepada masyarakat yang melanggar ketentuan,” kata Kepala Dishub Kota Sukabumi Imran Whardhani.

Imran mengatakan, pihaknya masih berupaya melakukan penertiban terhadap pengguna kendaraan yang parkir sembarangan dengan cara persuasif. Harapannya warga pengguna kendaraan akan berubah, sehingga tidak lagi parkir sembarangan.

Bagi kendaraan yang diparkir sembarangan dan tidak ditemui pemiliknya, maka petugas Dishub bisa menempelkan stiker peringatan pelanggaran parkir.

Imran mengatakan, petugas Dishub mempunyai data pelanggar parkir. Jika kedapatan kembali melakukan pelanggaran, kata dia, penindakannya bisa penggembosan ban sampai penderekan.

Menurut Imran, petugas Dishub Kota Sukabumi juga akan berupaya merespons dengan cepat aduan masyarakat soal parkir liar atau kendaraan yang diparkir di trotoar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement