Rabu 29 Mar 2023 06:21 WIB

ADD tak Kunjung Cair, Dewan Peringatkan Pemkab Bogor

Padahal, belanja wajib terkait ADD merupakan salah satu hal yang harus didahulukan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Dana desa/ilustrasi
Foto: ist
Dana desa/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Bogor dilaporkan tak kunjung cair sejak awal 2023. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, pun memperingatkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait hal tersebut.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan, belanja wajib terkait ADD merupakan salah satu hal yang harus didahulukan. Sebab, ADD sudah masuk ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui Dana Perimbangan, setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kemudian disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD).

“Pesan kami terkait berbagai kebutuhan prioritas yang mendasar seharusnya ditunaikan terlebih dahulu, belanja wajib mengikat jangan sampai terlambat,” tegas Agus, Selasa (28/3/2023).

Dia menerangkan, kenyataannya ADD masih belum dilaksanakan dengan baik. Hal itu terbukti dengan adanya keterlambatan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum ditunaikan hingga saat ini.

Misalnya, disebutkan Agus, para Kepala Desa dan perangkat desa belum menerima gaji hingga masuk bulan ketiga tahun ini. Begitu juga dengan biaya tunjangan ASN.

“Dari tiga bulan jadi satu, apalagi ini sudah jelang hari raya. Ini sudah kami ingatkan di penetapan APBD 2023 sebelum akhir Desember, agar hal ini tidak boleh terlambat,” ujar Agus.

Di samping itu, menurut dia, Pemkab Bogor harus memuat skala prioritas kepentingan daerah yang harus diutamakan lebih dulu, guna menunaikan semua belanja wajib. Hal ini pun sudah disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) beberapa waktu lalu.

“Untuk berbagai hal yang kaitannya dengan belanja mengikat ini harus segera ditunaikan, ADD kemudian tunjangan RT, RW masih belum ditunaikan,” pungkas Agus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement