REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS — Polisi menerima keluhan dari sejumlah warga di Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terkait petasan pada bulan Ramadhan ini. Suara bising ledakan petasan dinilai meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu warga yang tengah menjalani ibadah.
Kepala Polres (Kapolres) Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, melalui Kepala Polsek (Kapolsek) Ciamis Kompol Ismet Inono, mengatakan, keluhan warga soal petasan itu disampaikan saat kegiatan “Jumat Curhat”. Pada Jumat (31/3/2023) ini kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Ciamis.
Jumat Curhat merupakan salah satu cara polisi menampung keluhan atau aspirasi dari masyarakat terkait kondisi di wilayahnya masing-masing.
Soal petasan, Kapolsek mengatakan, polisi memberikan imbauan kepada berbagai pihak agar tidak menyalakan petasan pada bulan Ramadhan ini. “Sudah kami imbau kepada seluruh lapisan masyarakat, perangkat, instalasi, dan (melalui) pemasangan baliho, pamflet,” kata dia.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, menurut Kapolsek, pihaknya akan berupaya mengintensifkan patroli ke pedagang-pedagang kembang api untuk memastikan tidak ada yang menjual petasan.
Saat Jumat Curhat, polisi juga meminta dukungan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga diharapkan turut serta menjaga kamtibmas dan waspada akan berbagai potensi tindak kriminalitas.
“Polri tidak akan maksimal menciptakan kamtibmas tanpa dukungan dan peran serta masyarakat,” ujar Kapolsek.