Sabtu 13 May 2023 06:30 WIB

Ibunda AP Hasanuddin Kunjungi Putranya di Rutan Bareskrim Polri

Rahmi akan menyampaikan permohonan maaf pada Muhammadiyah atas kekhilafan anaknya.

Tersangka Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023). Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian akibat pernyataan halalkan darah Muhammadiyah yang disampaikan di media sosial.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tersangka Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023). Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian akibat pernyataan halalkan darah Muhammadiyah yang disampaikan di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH), yang kini berstatus sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA, mendapat kunjungan dari ibunya di Rutan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Ibu Rahmi, ibunda AP Hasanuddin datang dari Jombang, Jawa Timur, didampingi Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Muhammad Rofi'i Mukhlis dan pengacaranya JS Simatupang.

Kedatangannya dalam rangka ingin melihat putranya yang sedang menjalani penahanan sejak Ahad (30/4) akibat kasus hukum yang dijalaninya, terkait unggahan bermuatan SARA dan ancaman kepada warga Muhammadiyah.

"Anak saya hanya menyampaikan terima kasih mama sudah menyampaikan permohonan maaf, begitu saja sih tadi, ya paling temu kangen saja sama anak," ujar Rahmi di Bareskrim.

Dalam pertemuan singkat itu, Rahmi membawa roti untuk putranya dan mendengarkan ceritanya selama menjalani penahanan. "Katanya dia (AP Hasanuddin) sekarang di sini jadi marbot (pengurus masjid), jadi imam shalat," ucap Rahmi, Jumat (12/5/2023).

Ketua Umum BKN Muhammad Rofi'i Mukhlis mengatakan kedatangannya bersama pengacara keluarga JS Simatupang dalam rangka mendampingi Ibu Rahmi untuk bertemu anaknya, karena baru bisa berkunjung setelah 12 hari ditahan.

"Tidak ada niat lain kecuali saya mengantar, mendampingi Ibu Rahmi yang mana kemarin ditinggal belum 100 hari bapak-nya. Terus terang ditinggal anaknya yang masih ada di tahanan Bareskrim Polri, otomatis kan sebagai seorang ibu sedih. Jadi kami mendampingi untuk bertemu putranya," tutur Rofi'i.

Rencananya. Ibu Rahmi mewakili putranya ingin meminta maaf secara khusus kepada keluarga besar Muhammadiyah termasuk Ketua Umum Prof Dr Haedar Nashir.

JS Simatupang, pengacara keluarga, menyampaikan bahwa kliennya telah menyampaikan permintaan maaf melalui media, dan berharap permintaan maaf tersebut dapat perhatian dan dikabulkan oleh Muhammadiyah untuk menjadi pembelajaran bagi AP Hasanuddin.

"AP Hasanuddin yang tadi juga menyatakan dia khilaf dan ini yang pertama dan terakhir," kata JS Simatupang.

Selain itu, kata JS Simatupang, pihaknya berharap kedatangan Ibu Rahmi ke Jakarta bisa diterima oleh pengurus Muhammadiyah dan bersedia datang ke keluarga besar Muhammadiyah untuk menyampaikan permohonan maaf.

"Atas nama ibu kandung, atas nama putranya untuk kekhilafan yang terjadi beberapa hari yang lalu," ujar JS Simatupang.

Pada kesempatan itu, Rahmi kembali menyampaikan permohonan maaf-nya kepada keluarga besar Muhammadiyah atas kekhilafan yang dilakukan putranya.

"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar Muhammadiyah, khususnya kepada Ketua Umum Abuya Prof Dr Haedar Nashir semoga kekhilafan anak saya dimaafkan," ucap Rahmi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement