Senin 15 May 2023 19:23 WIB

Jabar Luncurkan Layanan Terpadu untuk Pekerja Migran

Pekerja migran yang ke luar negeri tidak sesuai prosedur diharapkan bisa ditekan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri acara peluncuran Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar di Hotel Pullman Bandung Grand Central, Kota Bandung, Jabar, Senin (15/5/2023).
Foto: Republika/Arie Lukihardianti
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri acara peluncuran Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar di Hotel Pullman Bandung Grand Central, Kota Bandung, Jabar, Senin (15/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) meluncurkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia (PMI), Senin (15/5/2023). Adanya LTSA atau sistem manajemen Jabar Migrant Service Centre (JMSC) ini diharapkan dapat memudahkan PMI asal Jabar mendapatkan berbagai informasi dan layanan, termasuk perlindungan.

“Kami merilis sebuah inovasi pelayanan terpadu satu atap untuk pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat. Di dalamnya ada informasi kerja di luar negeri. Di dalamnya ada info lembaga-lembaga yang bisa dijadikan mitra. Di dalamnya ada cara kalau ada masalah minta perlindungan ke mana,” ujar Ridwan Kamil, saat peluncuran LTSA PMI Jabar di Hotel Pullman Bandung Grand Central, Kota Bandung.

Melalui LTSA atau JMSC ini, Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah dapat menyediakan berbagai layanan yang terkoordinasi dan terintegrasi, seperti pelayanan kesehatan, perlindungan hukum, pendidikan, juga membantu pekerja migran untuk memperoleh hak-haknya.

Menurut Ridwan Kamil, layanan untuk para pekerja migran asal Jabar ini dapat diakses melalui kanal Si Juara dalam aplikasi Sapawarga. Ia mengatakan, pada fitur tersebut, antara lain ada informasi lowongan pekerjaan di luar negeri, termasuk daftar sepuluh pekerjaan yang dibutuhkan atau diminati.

Ridwan Kamil mengatakan, para pekerja migran juga akan diarahkan kepada penyalur resmi. Dengan begitu, diharapkan dapat menekan angka pekerja migran yang diberangkatkan ke luar negeri tidak sesuai prosedur. Hal ini menjadi salah satu bentuk pelindungan terhadap pekerja migran.

Dalam upaya pelayanan terhadap pekerja migran asal Jabar ini, Ridwan Kamil mengatakan, pemprov melakukan kolaborasi. Di antaranya dengan GIZ, badan usaha pemerintah Jerman bidang kerja sama internasional. Sejak 2021, kata dia, Pemprov Jabar bersama GIZ berkolaborasi mengembangkan desain tata kelola pekerja migran.

Ridwan Kamil optimistis kolaborasi dalam pelayanan dan pelindungan pekerja migran ini dapat menjadi model dalam upaya mewujudkan tujuan besar dari tata kelola ketenagakerjaan di Provinsi Jabar.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement