REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon presiden yang diusung Koalisi Perubahan, Anies Baswedan merespons dugaan penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate yang dikaitkan dengan dukungan kepada dirinya maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Anies pun menyitir, kembali pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, agar dugaan tersebut tidak benar.
"Tadi sudah disampaikan juga oleh bapak Ketua Umum Surya Paloh bahwa beliau pun mengatakan apa yang tadi diucapkan mudah-mudahan itu tidak benar," ujar Anies usai menemui Surya Paloh di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023) malam.
Anies juga enggan berkomentar lebih jauh saat ditanyai penetapan tersangka ini salah satu bentuk upaya menjegal pencapresannya. Ini karena imbas dari sikap dan pilihan Partai Nasdem yang semula berada koalisi Pemerintah kini mendukungnya untuk Pilpres 2024.
"Saya rasa, saya mengutip itu, mudah-mudahan itu tidak benar," katanya.
Namun demikian, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengakui, Partai Nasdem menghadapi ujian berat dan konsekuensi akibat dari sikap dan pilihan politiknya. Meski tidak menyebut secara gamblang, penetapan tersangka Johnny G Plate juga menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Nasdem.
Anies mengaku, turut merasakan keprihatinannya kepada Partai Nasdem. "Konsekuensi dari sikap dan pilihan yang diambilnya, besar bagi Bang Surya Paloh dan bagi NasDem," ujarnya.
Kendati demikian, Anies menegaskan, tidak ada yang berubah dengan Partai Nasdem untuk terus bersamanya di Pilpres 2024 mendatang. Anies pun memuji sikap yang ditunjukkan Surya Paloh dan Partai Nasdem yang tetap komitmen bersamanya dalam mewujudkan keadilan di Indonesia.
"Di dalam perjalanan kami lewati beberapa waktu ini, seorang nasionalis sejati mengambil sikap untuk menyatakan kepada semua bahwa di negeri ini ada kesetaraan kesempatan, bahwa di negeri ini semua mendapatkan perlakuan yang setara," ujarnya.
"Karena itu ujian tantangan yang dilewati, itu dilewati dengan rasa yakin, bahwa ini membawa pesan-pesan dan nilai kebenaran," tambahnya.
Anies Baswedan hadir menemui Surya Paloh usai Johnny G Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023). Sejumlah pihak kemudian mengaitkan penetapan tersangka Johnny G Plate karena sikap politik Partai Nasdem yang berseberangan dengan Pemerintah karena mendukung Anies Baswedan.
Namun demikian, Kejaksaan Agung (Kejakgung) meyakinkan penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate sebagai tersangka korupsi, tak ada kaitannya dengan politik praktis. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, penjeratan tersangka terhadap menteri dari partai Nasdem tersebut merupakan hasil murni dari proses penegakan hukum dalam penyidikan korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.
“Penetapan tersangka JGP (Johnny Plate), adalah murni penegakan hukum. Tidak ada unsur politik di dalamnya,” kata Ketut, Rabu (17/5/2023).