Kamis 18 May 2023 16:19 WIB

Anies Bisa Batal Nyapres Kalau Nasdem tak Kuat Hadapi Tekanan 

Motif politiknya adalah untuk membatalkan pencapresan Anies. 

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Calon Presiden 2024 Anies Baswedan dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Foto: Republika Eva Rianti
Calon Presiden 2024 Anies Baswedan dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengungkap, efek domino bisa muncul akibat Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Salah satu efek yang mungkin terjadi adalah Anies Baswedan batal menjadi calon presiden. 

Prediksi Ujang itu berangkat dari dugaan bahwa ada intervensi politik dari pemerintah di balik penetapan Johnny sebagai tersangka. Ujang menduga, motif politiknya adalah untuk membatalkan pencapresan Anies. 

"Kita tahu, Anies Baswedan merupakan antitesis Jokowi," ujar Ujang kepada Republika, Kamis (18/5/2023). 

Nasdem bersama Partai Demokrat dan PKS diketahui bergabung membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dan bersepakat mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden Pilpres 2024. 

Ujang melanjutkan, Nasdem bisa saja batal mengusung Anies sebagai capres apabila tidak sanggup lagi menahan berbagai tekanan-tekanan politik seperti penetapan Johnny sebagai tersangka. Nasdem bisa jadi memilih menarik dukungannya, lalu mengusung kader partai sendiri untuk menjadi cawapres pendamping capres lain. 

Bisa juga terjadi sebaliknya, yakni Nasdem semakin yakin mengusung Anies. "Jadi, saya melihatnya, apakah Anies akan batal nyapres, tergantung Nasdem-nya konsisten atau tidak," kata Ujang. 

"Nasdem bisa jadi gaspol buat Anies. Atau bisa juga membatalkan karena tidak kuat dengan tekanan-tekanan," ujarnya.

Seandainya Nasdem menarik dukungannya, Anies akan kehilangan tiket pencapresan. Sebab, gabungan Partai Demokrat dan PKS tidak mencukupi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi DPR RI. 

Sementara itu, Anies Baswedan menegaskan, bahwa tidak ada yang berubah dari kesepakatannnya dengan Partai Nasdem seusai Johnny jadi tersangka. Anies mengatakan, dirinya dan Partai Nasdem justru akan terus bersama-sama menghadapi tantangan menuju Pilpres 2024 mendatang. 

"Tantangan besar insya Allah bisa dilewati bila keyakinan itu ada, dan malam ini saya menyaksikan dari dekat. Tadi kita sampaikan kita jalan terus sesuai dengan semua rencana dan kita kirimkan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia," ujar Anies usai mengunjungi Ketua Umum Nasdem Surya Paloh yang sedang bersedih hati usai Johnny jadi tersangka, di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam. 

Sebelumnya, Rabu (17/5/2023) siang, Kejagung menetapkan Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem, Johnny Gerard Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur base transceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo. Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun. 

Kejagung dan Kantor Staf Presiden (KSP) membantah bahwa penetapan Johnny sebagai tersangka ada kaitannya dengan politik praktis. Dua lembaga itu mengeklaim, langkah Kejagung murni upaya penegakan hukum.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement