Sabtu 27 May 2023 12:40 WIB

TNI-Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Puncak Bogor

Petugas melakukan tes narkoba terhadap pengunjung dan pemandu lagu.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Petugas gabungan TNI-Polri melakukan razia tempat hiburan malam.
Foto: istimewa/doc humas
Petugas gabungan TNI-Polri melakukan razia tempat hiburan malam.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Aparat gabungan TNI-Polri menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di kawasan Puncak, tepatnya di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dalam razia ini, petugas melakukan tes narkoba terhadap pengunjung dan pemandu lagu.

Dalam razia yang dilakukan hingga Sabtu (26/5/2023) dini hari, aparat gabungan menyisir satu persatu ruangan dalam THM. Beberapa pengunjung dan pemandu lagu yang berada di lokasi langsung dilakukan pendataan dan diminta untuk menjalani tes urin yang telah disiapkan.

“Jadi kami melakukan kegiatan operasi gabungan terkait dengan razia THM yang berpotensi sebagai tempat peredaran maupun tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di Puncak,” kata Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP M Ilham, Sabtu (27/5/2023).

Dalam razia ini, dia menyebutkan, ada 25 pengunjung dan pemandu lagu yang menjalani tes urin. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

“Jadi dalam kegiatan ini kita lakukan pengecekan terhadap 25 urin baik itu pengunjung maupun pelaksana THM. Hasilnya nihil, tidak ditemukan adanya terkait dengan penyalahgunaan,” tegasnya.

Kendati demikian, Ilham mengatakan, petugas gabungan mendapati 74 botol minuman keras ilegal dari lokasi tersebut. Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin oleh petugas.

“Tentunya untuk menjaga kondusifitas dan agar wilayah hukum Kabupaten Bogor bersih dari peredaran narkoba kita akan laksanakan peredaran rutin, baik secara rutin maupun isidentil,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement