Jumat 09 Jun 2023 07:24 WIB

Taman Safari Bantu BKSDA Jabar Evakuasi Lima Ekor Buaya

Evakuasi sebagai upaya konservasi satwa liar untuk menghindari konflik dengan warga.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Buaya muara dengan panjang dua meter berhasil tingapak warga dan dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) ke Taman Safari Bogor.
Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Buaya muara dengan panjang dua meter berhasil tingapak warga dan dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) ke Taman Safari Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Taman Safari Bogor membantu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Barat mengevakuasi lima ekor buaya dari permukiman warga di Ciamis dan Cirebon, Jawa Barat. Kelima ekor buaya tersebut kemudian dievakuasi ke Taman Safari Bogor untuk menghindari konflik dengan warga.

Head of Kurator Satwa Taman Safari Bogor, Imam Purwadi menyebutkan, tiga ekor buaya yang dievakuasi dibawa dari Ciamis dan dua ekor lainnya dari Cirebon. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Taman Safari Bogor di bidang konservasi satwa-satwa liar di Indonesia.

“Kelima ekor buaya liar ini dievakuasi dari permukiman warga Ciamis dan Cirebon. Buaya dievakuasi ke Taman Safari Bogor sebagai upaya konservasi satwa liar untuk menghindari konflik dengan warga,” kata Imam, Kamis (8/6/2023).

Imam menjelasnan, proses evakuasi kelima ekor buaya ini berjalan dengan lancar dan aman dengan monitoring langsung BKSDA Jawa Barat. “Perlu dicatat bahwa evakuasi ini dilakukan di bawah pengawasan dan permintaan BKSDA Jawa Barat,” kata Imam.

Taman Safari Bogor, kata Imam, dipilih BKSDA Jawa Barat sebagai instansi untuk evakuator dan rehabiliator satwa buaya dari Ciamis dan Cirebon. Lantaran Taman Safari Bogor memiliki kesiapan sarana dan prasarana pendukung, sambil dilakukan rehabilitasi terhadap kelima ekor buaya tersebut.

“Taman Safari dipilih karena kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Sementara kelima ekor buaya ini kami rehabilitasi di dalam penangkaran buaya Taman Safari Bogor,” ujar Imam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement