Jumat 16 Jun 2023 17:33 WIB

Poltekpar NHI Bandung Buat Buku Panduan Konser Ramah Disabilitas

Mendengarkan musik termasuk konser musik merupakan hak semua orang.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Aula Gedung Ciremai Politeknik Pariwisata NHI Bandung, Jumat (16/6/2023).
Foto: dok. Republika
Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Aula Gedung Ciremai Politeknik Pariwisata NHI Bandung, Jumat (16/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Konser musik seringkali ada diskriminasi secara tidak langsung terhadap orang-orang berkebutuhan khusus. Padahal, mendengarkan musik termasuk konser musik merupakan hak semua orang.

"Tapi kan kadang teman-teman kita penyandang disabilitasnya ragu. Misalnya kalau datang ke konser saya nanti takut ngerepotin atau enggak," ujar Dosen Program Studi Manajemen Konvensi dan Event Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, Bagus Githa Adhitya M, di acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Aula Gedung Ciremai Politeknik Pariwisata NHI Bandung, Jumat (16/6/2023).

FGD ini, membahas mengenai Penyusunan Buku Panduan Penyediaan Akses bagi Penyandang Disabilitas dan Orang dengan Kebutuhan Khusus dalam Perencanaan dan Penyelenggaraan Konser Musik. 

Bagus mengatakan, agar semua penyandang disabilitas bisa ikut menikmati konser, timnya sedang menyusun Buku Panduan untuk penyelenggaraan konser musik yang ramah disabilitas.

"Jadi sebetulnya yang kita inginkan itu dari awal saat membuat event, kita harus mempertimbangkan akses untuk semua disabilitas," katanya.

Selain itu, kata dia, buku panduan ini juga diharapkan dapat menghindari diskriminasi para penyandang disabilitas. Sehingga, semua orang dapat turut menikmati event pameran tanpa batasan apa pun.

"Kalau ada acara konser dan komunitas, sebetulnya mereka ingin datang tapi takut repot nanti malah menyulitkan. Nah itu makanya stigma itu yang coba ingin kita dobrak," katanya.

Dengan adanya panduan ini, Bagus berharap pelan-pelan bisa merubah mindset. "Sama kayak dulu kita ngerubah bahwa industri Hotel itu tidak bisa mempekerjakan teman-teman penyandang disabilitas. Tapi sekarang kan sudah bisa," katanya.

Bagus berharap, melalui buku panduan ini bisa terjawab semuanya untuk semua penyandang disabilitas fisik. Jadi tinggal membiasakan mereka untuk mulai menerapkan di buku panduan.

FGD ini juga turut mengundang beberapa narasumber yang berasal dari salah satu asosiasi Event Organizer yaitu Forum Backstagers Indonesia wilayah Jawa Barat, DPP PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia), Pihak Akademisi dari Politeknik Negeri Bandung, DPD GERKATIN (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) Jawa Barat, dan DPC Pertuni  (Persatuan Tuna Netra Indonesia) Kabupaten Bandung. 

Menurut Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kerja Sama, Erfin Roesfian, FGD ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Seminar Nasional Penelitian Event Terapan yang dilakukan Program Studi Pengelolaan Konvensi dan Acara oleh mahasiswa/i semester 6 (enam). Dengan capaian dan hasil dari kegiatan FGD tersebut berupa Buku Panduan, Jurnal, dan HKI.

Buku panduan itu sendiri terdiri dari 2 bagian, yaitu panduan umum dan panduan khusus. Pada panduan umum diuraikan mengenai hal-hal yang harus diperhatikan oleh penyelenggara dalam memenuhi kebutuhan fasilitas dan aksesibilitas pengunjung dengan kebutuhan khusus secara umum. Sementara pada panduan khusus berisikan tentang hal yang harus diperhatikan dalam memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan masing-masing kategori penyandang disabilitas.

Setelah sesi pemaparan presentasi, acara dilanjutkan dengan pemberian saran dan masukan dari para narasumber yang hadir, untuk memperkaya dan menyempurnakan isi buku panduan tersebut.

Besar harapan bahwa buku panduan ini nantinya dapat bermanfaat bagi industri event, khususnya bagi para Event Organizer (EO), Venue Owner atau Venue Management, dan Event Production Vendor di seluruh Indonesia dalam merencanakan dan menyelenggarakan konser musik dengan memperhatikan dan menyediakan akses maupun fasilitas bagi orang berkebutuhan khusus. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement