REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, masih mendalami kasus guru wali kelas yang diduga menculik muridnya sendiri. Polisi juga menyelidiki dugaan perdagangan orang dari kasus penculikan anak berkebutuhan khusus itu.
Kasus penculikan anak itu ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangsel. “Hasil sementara pemeriksaan oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), bahwa belum ada bukti tersangka akan menjual korban anak tersebut atau belum ada indikasi yang mengarah ke tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kepala Seksi Humas Polres Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto, saat dikonfirmasi Republika, Selasa (4/7/2023).
Namun, menurut Galih, berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum guru berinisial GF itu mengaku dijanjikan atau diiming-iming akan diberi uang oleh orang lain. Ia mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan itu, apakah memang ada keterlibatan orang lain atau hanya alibi tersangka.
“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara mendalam oleh Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel. Termasuk untuk mengetahui motif dan proses pengembangan untuk ungkap adanya dugaan pelaku lainnya yang terlibat,” kata Galih.
Oknum guru wali kelas di Tangsel, GF, diduga melakukan penculikan terhadap muridnya, berinisial N (15 tahun), yang merupakan anak berkebutuhan khusus. Dilaporkan upaya penculikan itu terjadi pada Rabu (21/6/2023).
Menurut orang tua korban, WS, berdasarkan informasi yang didapatnya, anaknya itu tiba-tiba diminta pulang lebih awal saat sedang sekolah. Guru wali kelasnya disebut mengatakan kepada korban bahwa orang tuanya berada di Bandung, Jawa Barat.
Korban yang masih duduk di kelas 8 itu kemudian mengikuti arahan guru wali kelasnya untuk naik ke dalam mobil untuk menyusul ke Bandung. Mobil itu sudah ada di sekitar sekolah.
“Pelakunya wali kelas, makanya didengar omongannya, sehingga NA ikut saja. Dia (wali kelas) mengatakan, ‘kamu disuruh menyusul ke Bandung naik Grab, itu sudah bapak siapkan mobilnya, warna putih’,” kata WS kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Orang tua korban kemudian melaporkan dugaan penculikan itu kepada polisi. Keberadaan korban sempat tidak diketahui selama kurang lebih 30 jam. Polisi akhirnya bisa menemukan korban di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan mengamankan tersangka GF.