Jumat 07 Jul 2023 08:06 WIB

Terkait Aksi yang Minta Jokowi Mundur, Pengamat: Saat Ini tak Ada Hal Genting

Rencananya akan digelar hari Jumat, 7 Juli 2023 ini.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Pengamat politik Unpad, Muradi.
Foto: Ist
Pengamat politik Unpad, Muradi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Koalisi People Power Indonesia (KPPI) berencana menggelar aksi menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur atau dimundurkan secara konstitusional dari jabatannya. Aksi tersebut, rencananya akan digelar hari Jumat, 7 Juli 2023 ini.

Pengamat politik dari Unpad Muradi mengatakan, jika masyarakat memang tidak menyukai pola kepemimpinan Presiden Jokowi, maka bisa menyalurkannya lewat saluran yang diatur oleh konstitusi. 

"Kan konstitusi mengatur. Bisa melalui Pemilu, bisa melalui DPR. Dan harus juga dilihat kondisi yang terjadi. Kalau memang tidak suka (ke Jokowi), yang jangan dipilih lagi," ujar Muradi, Kamis (6/7/2023).

Muradi melihat, saat ini tidak ada hal genting yang bisa menjadi alasan presiden harus mundur dari jabatannya. Karena, saat ini, di Indonesia tidak ada kegaduhan politik yang terjadi. Misalnya, petinggi parpol atau partai politik yang saling bertengkar.

Kedua, kata dia, kendali pemerintah juga sudah sampai hingga ke bawah, ke pemerintahan daerah. Poin ketiga, kondisi ekonomi saat ini juga sedang baik-baik saja.

Artinya, kata Muradi, dari ketiga poin itu tidak ada satu pun yang bisa menjadi alasan atau penyebab mengapa presiden harus didesak mundur atau dimundurkan.

"Nah kaitan dengan akan adanya aksi, kalau mereka tidak nyaman, ya silakan saja (menggelar aksi). Tapi, apa yang mereka sampaikan tidak muluk-muluk dan kondisi yang mereka bayangkan juga tidak seperti sebenarnya," paparnya.

Muradi mengingatkan, jika konstitusi di Indonesia tidak mengatur presiden bisa dimakzulkan oleh aksi unjuk rasa. Beda cerita, ketika terjadi aksi di tahun 1998 silam.

Muradi pun menyarankan, agar massa yang akan melakukan aksi memang menyuarakan aspirasinya. Dan itu, ujar dia, memang diatur oleh Undang-Undang.

"Selama masih dalam koridor, di tengah iklim demokrasi, maka sah-sah saja menyampaikan aspirasi," katanya. 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement