Selasa 18 Jul 2023 18:04 WIB

Bapenda Jabar Targetkan Kenaikan Pembayaran PKB Secara Digital

Bapenda Jabar terus mendorong digitalisasi untuk memudahkan pembayaran pajak.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dedi Taufik Kurohman.
Foto: Istimewa
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dedi Taufik Kurohman.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengharapkan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2023 ini meningkat. Terlebih sudah tersedia platform digital untuk memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannya.

Upaya digitalisasi pembayaran pajak sudah dilakukan Bapenda Provinsi Jabar sejak 2015. Kepala Bapenda Provinsi Jabar Dedi Taufik Kurohman berharap pembayaran pajak melalui kanal digital dapat meningkat pada 2023 ini, khususnya PKB.

Baca Juga

Pada 2022, Dedi mengatakan, terdata 741 ribu transaksi pembayaran pajak melalui kanal aplikasi digital, dengan nilai total penerimaan mencapai sekitar Rp 700 miliar. Nilai itu meningkat dari 2021, yang mencapai sekitar Rp 500 miliar. 

“Pada tahun ini (2023), Bapenda Jabar menargetkan pembayaran pajak kendaraan melalui digital bisa mencapai 10-20 persen dari total nilai pendapatan pajak,” kata Dedi, Selasa (18/7/2023).

Berdasarkan data Bapenda Jabar, dari kurang lebih 24 juta kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat, hanya sekitar 10,6 juta kendaraan yang pajaknya aktif dibayarkan. Dari data tersebut, ada potensi penerimaan pajak yang hilang dari sekitar 13 juta kendaraan.

“Oleh karena itu, Bapenda Jabar mengupayakan kemudahan untuk membayar melalui digitalisasi pajak,” kata Dedi.

Digitalisasi itu diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dedi mengatakan, pada 2023 ditargetkan PAD Jabar mencapai sekitar Rp 34 triliun. Menurut dia, kontribusi terbesar untuk PAD itu berasal dari sektor pajak.

Khususnya lima komponen pajak, yaitu PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.

Optimalisasi digitalisasi dalam pelayanan pajak ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak ini, Bapenda Jabar disebut memiliki enam pilar digitalisasi, yaitu Tax Data Integration, New Sipandu, Tax Awareness, New Sambara, Tax Center, dan Tax Appreciation.

“Selama lima tahun Jawa Barat dengan going digital pendapatan daerah dari pajak kendaraan naik tiga kali lipat dengan berbagai pintu-pintu digital. Kemudian kita harapkan PAD Jawa Barat porsinya sudah lebih besar untuk APBD, yang menandakan fiskal kita ini sangat sehat,” ujar Ridwan Kamil.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement