Sabtu 22 Jul 2023 14:18 WIB

Razia Gabungan Amankan Ratusan Dus Miras dari Sebuah Toko

Proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Razia gabungan Polres Indramayu bersama Kodom 0616 dan Satpol PP Kabupaten Indramayu berhasil mengamankan 211  dus miras berbagai jenis dari sebuah toko di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Foto: dok. Republika
Razia gabungan Polres Indramayu bersama Kodom 0616 dan Satpol PP Kabupaten Indramayu berhasil mengamankan 211 dus miras berbagai jenis dari sebuah toko di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Dalam upaya untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Indramayu, Polres Indramayu bersama Kodom 0616 dan Satpol PP Kabupaten Indramayu melaksanakan razia gabungan. Operasi yang digelar pada Sabtu (22/7/2023) dini hari itu berhasil mengungkap peredaran minuman keras di sebuah toko di wilayah Kecamatan Losarang.

Razia gabungan yang dilakukan secara mendalam dan terkoordinasi itu berhasil menemukan dan mengamankan 211 dus miras berbagai jenis. Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengapresiasi kerja sama yang solid antara aparat kepolisian, TNI dan Sat Pol PP, dalam merespons laporan dari masyarakat mengenai keberadaan minuman keras di wilayah Kabupaten Indramayu.

 

photo
Razia gabungan Polres Indramayu bersama Kodom 0616 dan Satpol PP Kabupaten Indramayu berhasil mengamankan 211 dus miras berbagai jenis dari sebuah toko di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. - (dok. Republika)

 

Menyikapi pelanggaran hukum yang ditemukan, petugas juga telah mengambil tindakan hukum terhadap pemilik toko yang diduga bertanggung jawab atas peredaran ilegal itu. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Operasi itupun menjadi langkah nyata dalam memberantas peredaran minuman keras yang dapat berdampak negatif pada kesehatan dan ketertiban masyarakat.

Razia gabungan ini juga menjadi contoh positif bagi upaya bersama aparat keamanan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari peredaran miras.

Kepolisian, TNI, dan Sat Pol PP berjanji akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Indramayu.

Partisipasi dan laporan dari masyarakat juga dianggap sangat penting dalam memerangi kejahatan semacam ini.

‘’Diharapkan dengan kerja sama dan ketegasan tindakan dari aparat keamanan, wilayah Kabupaten Indramayu akan semakin aman dari peredaran minuman keras dan potensi gangguan ketertiban yang mungkin dapat ditimbulkannya,’’ kata Fahri. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement