REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemimpin Ma’had Al-Zaytun, Panji Gumilang, melayangkan gugatan terhadap sejumlah tokoh. Kali ini ada rencana gugatan ditujukan terhadap Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Merespons rencana gugatan dari pihak Panji Gumilang, Ridwan Kamil mengaku siap. Menurut dia, hal itu merupakan konsekuensi dari apa yang dijalaninya.
“Enggak ada masalah dalam hidup. Semua urusan ada konsekuensi hukum, yang penting kita selalu berdasar pada asas dan aspek hukum. Sudah sering saya seperti itu. Seperti juga Pak Mahfud MD,” kata Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Ridwan Kamil membuat keputusan pembentukan tim investigasi untuk mengklarifikasi polemik Al-Zaytun dan Panji Gumilang. Tim investigasi itu sempat memanggil Panji Gumilang. Hasil dari tim investigasi itu dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menurut Ridwan Kamil, apa yang dilakukannya mengedepankan kepentingan masyarakat. Karena itu, ia siap menerima konsekuensinya.
“Kita jalani saja proses ini karena kepentingan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan seorang gubernur,” kata Ridwan Kamil.
Sebelum rencana menggugat Ridwan Kamil, pihak Panji Gumilang juga melayangkan gugatan terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan MUI selaku lembaga. Selain itu, ada juga gugatan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD, yang kemudian dikabarkan dicabut.
Urusan enteng
Mahfud MD sempat merespons gugatan yang dilayangkan pihak Panji Gumilang. Menko Polhukam itu digugat secara perdata, dengan tuntutan, antara lain ganti rugi Rp 5 triliun.