REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Petugas Polsek Lengkong Polres Sukabumi mengamankan terduga pelaku pengerusakan bangunan SDN Datar Limus, Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi. Dari penyelidikan pelaku diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Bangunan SDN Datar Limus di Kampung Sukamulya RT 16 RW 03 Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi, telah dirusak orang tidak dikenal pada Ahad (23/7/2023). Akibat pengrusakan itu, pihak sekolah mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 20.000.000.
"Petugas telah mengamankan terduga pelaku berinisial E (27 tahun)," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Lengkong Iptu Endang Slamet, Selasa (25/7/2023). Upaya itu merupakan hasil penyelidikan dan berdasarkan pemeriksaan TKP dan saksi yang menyimpulkan pelaku pengrusakan mengarah pada E.
Pelaku terang Endang, diamankan di rumahnya di seputaran Desa Cibadak Kecamatan Pabuaran. Namun berdasarkan keterangan keluarganya sejak 2020 mengalami gangguan mental dan kejiwaan.
''Terhadap pelaku E, sudah dikoordinasikan dengan pihak pemerintah desa dan petugas kesehatan untuk mendapatkan perawatan kesehatan di RSUD Syamsudin Kota Sukabumi,'' kata Endang. Hal ini agar hal serupa berupa pengerusakan tidak terulang kembali.
Endang menerangkan, terduga pelaku E juga merusak di beberapa tempat lainnya antara lain majelis taklim dan juga rumah warga yang jaraknya tidak jauh dari lokasi SD Datar Limus. Meskipun demikian, polisitetap melakukan penyelidikan atas kasus pengrusakan bangunan SD Datar Limus.
Menurut Endang, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi, mengucapkan terima kasih atas terungkapnya kasus pengrusakan yang dialami oleh SD Datar Limus Desa Cibadak. Sebab, polisi dengan cepat mengungkap terduga pelaku pengerusakan.