Kamis 27 Jul 2023 16:08 WIB

Jabar Godok Pengesahan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Elektronik

Digitalisasi pajak untuk mempermudah masyarakat dalam hal pembayaran pajak. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Diskusi yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk
Foto: dok. Republika
Diskusi yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk "Ekonomi Jabar Melesat, Program Ridwan Kamil Sukses Mendarat di Masyarakat" di Grand Hotel Preanger, Kamis (27/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar terus melakukan upaya digitalisasi pajak. Hasilnya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disumbungkan dari sektor pajak meningkat drastis.

Menurut Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Gubernur Jawa Barat, Juwanda, transformasi digital yang dilakukan Bapenda Jabar luar biasa. Karena, pembayaran pajak yang mencapai 17 langkah dipotong dan menyisakan beberapa langkah.

"Di Sambara, tinggal 5 langkah saja dalam melakukan pembayaran pajak. Kita memotong 12 langkah, itu baru transformasi," ujar Juwanda, saat Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk "Ekonomi Jabar Melesat, Program Ridwan Kamil Sukses Mendarat di Masyarakat" di Grand Hotel Preanger, Kamis (27/7/2023).

Menurut Juwanda, pihaknya pun menanti terobosan lain dari Bapenda Jabar. Karena, Bapenda Jabar sedang menggodok elektronik pengesahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jika terealisasi, maka Bapenda Jabar menjadi yang pertama di Tanah Air melakukannya.

"Sehingga warga Jabar kalau udah bayar melalui digital gak perlu datang ke kantor pajak atau polisi. Kita tunggu terobosannya," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, tujuan dari digitalisasi pajak tak lain untuk mempermudah masyarakat dalam hal pembayaran pajak. Agar, pendapatan daerah dari sektor pajak bisa meningkat.

"APBD juga kita target dari sisi pendapatan, memang pada saat 2020-2021 turun karena ada pandemi Covid-19. Tapi pendapatan sendiri 2022 ada perubahan. Berarti sudah naik lagi, sejak 2018 naik," katanya.

Dedi mengatakan, kontribusi pajak untuk PAD terus meningkat setiap tahunnya di era Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Bahkan kontribusi PAD terhadap APBD Jabar jumlahnya mencapai 57 persen.

"Bagaimana pendekatan kita mendigitalisasi dari kepuasan pelanggan, ini adalah pendekatan yang harus kita lakukan bersama," katanya.

Adapun lima komponen pajak yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok. 

Untuk meningkatkan pendapatan dari lima sektor pajak itu, Bapenda Jabar membuat terobosan sistem pajak, baik untuk PKB, BBNKB, PBBKB, pajak air permukaan, maupun pajak rokok yang tujuan utamanya mempermudah pelayanan pembayaran pajak.

Menurut Dedi, transaksi yang dicatakan melalui digital di aplikasi pada 2021 mencapai Rp 500 miliar. Setahun berselang ada 741 ribu transaksi pembayaran pajak dengan nilai penerimaan mencapai hampir Rp 700 miliar.

"Kita lihat digitalisasi ini penting dalam rangka mendukung pengelolaan pembangunan maupun pengelolaan perpajakan," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement