REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Polisi mengungkap motif seorang ayah yang membunuh anak tirinya di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten. Motifnya disebut terkait kondisi ekonomi, yaitu berharap santunan.
Sebelumnya, dilaporkan tersangka berinisial NH (21 tahun) menganiaya anak tirinya yang masih berusia delapan tahun hingga meninggal dunia.
“Korban dianiaya dan dibunuh karena faktor ekonomi. Pelaku berharap jika korban meninggal dunia akan banyak tetangga yang memberi bantuan, baik beras atau uang, ketika takziah,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf, saat dikonfirmasi Republika, Rabu (2/8/2023).
Kasus itu dilaporkan terjadi pada Jumat (28/7/2023) di wilayah Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler. Arief menjelaskan, awalnya korban ingin buang air besar. Korban kemudian ditemani ayah tirinya ke area sungai.
Menurut Arief, tersangka kemudian mencekik leher dan membekap mulut korban. “Melihat korban tidak sadarkan diri, untuk menghilangkan jejak kemudian korban dibawa ke area sawah dan dibenamkan di lumpur,” kata Arief.
Karena anaknya tak kunjung pulang, ibu korban meminta bantuan warga melakukan pencarian. Arief mengatakan, korban ditemukan warga dan sempat dibawa ke rumah sakit. “Saat itu korban dibawa ke rumah sakit, namun sudah tidak bernyawa,” ujarnya.
Arief mengatakan, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal. Mencakup Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.