Sabtu 26 Aug 2023 13:02 WIB

Kasus Bayi Tertukar, Polres Bogor Siap Memproses Unsur Pidana RS Sentosa

Pihak kepolisian memastikan akan menerima laporan itu dan memproses unsur pidananya. 

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Foto: Dok. Republika
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Bogor mengatakan masih menunggu laporan dari pihak korban -S dan D- kasus bayi tertukar terhadap Rumah Sakit (RS) Sentosa untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pihak kepolisian memastikan akan menerima laporan itu dan memproses unsur pidananya. 

"Antara ibu S dan ibu D kita lakukan RJ (restorative justice/damai). Kalau terkait pihak RS, informasinya dari pihak korban akan membuat laporan," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada Republika, Sabtu (26/8/2023). 

 

photo
Polres Bogor mengungkapkan dua bayi yang dilahirkan di RS Sentosa Bogor pada Juli 2022 memang tertukar dari hasil tes DNA yang dilakukan pada Senin (21/8/2023). Dua ibu yakni Siti Mauliah dan D pun saling berpelukan dalam konferensi pers pada Jumat (25/8/2023) malam di Mapolres Bogor. - (Republika/Shabrina Zakaria)

 

Rio mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak kuasa hukum korban hingga saat ini. "Terserah mereka (kuasa hukum korban) untuk membuat laporan, saya hanya menunggu," tutur dia. 

Saat ditanya lebih lanjut mengenai tindak lanjut ke ranah pidana yang dikenai pada pihak RS, Rio menegaskan bahwa pihaknya yang jelas akan menindaklanjutinya. Hal itu kaitannya dengan adanya dugaan unsur kelalaian yang dilakukam pihak RS. 

"Iya harus (memproses unsur pidana yang dilakukan RS)," ujar dia. 

Sebelumnya, Polres Bogor mengumumkan bahwa dua bayi yang dirawat Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33) memang tertukar sejak tahun lalu. Hal itu dibuktikan dari hasil tes DNA silang yang dilakukan di Puslabfor Polri, Senin (21/8/2023). 

Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8/2023) malam 

Rio mengatakan, sebelum hasil tes DNA ini diumumkan ke publik lewat media, Polres Bogor telah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan para saksi, memeriksa mendalam terhadap Rumah Sakit Sentosa, dan para tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian pada Juli 2022.

Dari hasil penyelidikan, Rio mengungkapkan, dua bayi berinisial GB dan GL ini tertukar di RS Sentosa, satu hari setelah keduanya dilahirkan. Yakni pada 18 Juli 2022, hingga saat hasil tes DNA ini diumumkan.

"Proses itu berjalan di sisi penegakan hukum. Namun di sisi intelijen dengan binmas, kami mencari formula yang tepat, karena ini masalah kemanusiaan,” ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement