Sabtu 26 Aug 2023 15:48 WIB

Tukang Becak Terkena 'Prank Sedekah', FOZ: Itu Jahat, tidak Berperikemanusiaan

Pelaku memberi amplop tebal berisi potongan koran menyerupai uang ke tukang becak.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Tukang becak terkena 'prank sedekah' berisi amplop potongan koran. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Tukang becak terkena 'prank sedekah' berisi amplop potongan koran. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ramai diberitakan ada tukang becak berusia 72 tahun menjadi korban prank di depan Puskesmas Gajahan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah pada Ahad (20/8/2023). Prank dilakukan laki-laki dan perempuan yang memberi amplop tebal berisi potongan koran menyerupai uang ke tukang becak.

Semula tukang becak mengira itu uang, ternyata hanya berisi potongan kertas koran. Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Bidang Inovasi Forum Zakat (FOZ), Citra Widuri mengatakan, pelaku prank tersebut jahat dan tidak berperikemanusiaan.

Menurut Citra, eksploitasi terhadap kemiskinan menjadi keniscayaan jika tidak ada upaya penguatan moral di sebuah bangsa. Indonesia ini darurat moral, karena representasi negara cenderung membawa permasalahan ke ranah populis dan pro-kontra, bukan pada bagaimana sesuatu itu seharusnya ditangani.

"Sebagai amil zakat, kami tidak bisa bekerja demikian, hal-hal populis tidak boleh menjadi standar nilai bagi kebaikan dan kebenaran, perilaku stakeholders juga tidak bisa menjadi standar kepatutan atas eksekusi sebuah ketentuan. Misalnya standar penyaluran bantuan, rujukan tertingginya adalah Quran dan hadits, yang kemudian diturunkan menjadi SOP yang juga memperhatikan hukum positif di Indonesia," kata Citra kepada Republika, Sabtu (26/8/2023).

Citra mengatakan, tidak bisa menilai penyaluran itu sudah tepat hanya karena dilakukan oleh public figure atau diekspos besar-besaran oleh media massa. Penyaluran bantuan yang benar adalah memenuhi prinsip-prinsip syariah dan kepatutan, mulai dari jenis bantuan, asal muasal bantuan, jumlah bantuan, kelayakan penerima bantuan, bukti penyaluran dan adab penyerahan bantuan. Itu semua diawasi dan dievaluasi secara terus menerus.

"Dimata kami kemiskinan bukanlah komoditas, juga bukan fenomena yang harus diberantas, tapi kemiskinan adalah fenomena yang harus dikelola agar pada kondisi paling parah sekalipun tidak ada hak-hak dasar hidup manusia yang diabaikan, pada posisi ini kita akan bicara ekosistem dan modal sosial," ujar Citra.

Citra mengatakan, maka jika ada yang menjadikan kemiskinan ini semata-mata konten dengan motivasi meraih popularitas atau gratifikasi lain. FOZ menyerukan kepada bangsa ini untuk bersiaga menghadapi darurat moral.

"Kita harus mengutuk perbuatan (prank terhadap tukang becak) tersebut dan mendorong pelakunya bertaubat serta tidak mengulanginya lagi, perbuatan menjadikan kemiskinan sebagai komoditas tersebut akan mengancam kekuatan modal sosial kita sebagai bangsa yang besar," ujar Citra.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement