Senin 28 Aug 2023 18:13 WIB

Sejumlah Anggota DPRD Jabar Pertanyakan Kelanjutan TPS3R

Selain menghadirkan ceruk ekonomi, TPS3R efektif kurangi beban TPS dan TPA.

Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan Hj Tina Wiryawati SH
Foto: Istimewa
Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan Hj Tina Wiryawati SH

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Jabar mempertanyakan program pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS3R) yang hingga kini dinilai mangkrak. Jika program TPS3R berjalan, masalah TPA Sarimukti tidak seharusnya terjadi.

 

Penilaian itu disampaikan anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan, Hj Tina Wiryawati, kepada Republika, Senin (28/8/2023). Pihaknya mengaku prihatin, selama ini banyak pihak yang membiarkan bangunan TPS3R mangkrak.

 

Menurut Tina, program bantuan TPS3R harus dievaluasi tingkat kebermanfaatannya. Pihaknya meminta pemerintah daerah mempertanggungjawabkan bantuan TPS3R yang pernah digulirkan. ‘’Sudah saatnya pengelolaan sampah diatur oleh peraturan desa,’’ ujarnya. Tina menyatakan, program TPS3R sangat bagus untuk menghindari masalah yang terjadi di TPA.

 

Bahkan, tutur Tina, jika program TPS3R berjalan, maka tidak membutuhkan lagi kebaradaan TPA. Karena, imbuh dia, sampah akan habis dikelola di tingkat desa. Tidak hanya mereduksi sampah, papar dia, TPS3R akan memunculkan ceruk ekonomi.

 

Sebagai contoh, ungkap Tina, sampah dapat menghasilkan pupuk organik, baik kompos maupun nonkompos, yang dihimpun di bank sampah. Andaikan satu desa mengelola sampah secara tepadu yang diatur dalam perdes, maka akan melahirkan sumber pendapatan.

 

Bila perlu, lanjut Tina, pengolahan sampah itu ditangani oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). ‘’Dengan begitu, maka masing-masing desa akan berpendapatan dari sampah,’’ tambahnya.

Jika konsep itu berlaku di seluruh desa dan kelurahan, maka tidak akan ada TPA atau TPS seperti Sarimukti. Lalu, klata dia, sisa sampahnya dapat diolah di TPPSA Legoknangka, untuk sumber energi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement