REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal mengecam dan menyesalkan tindakan guru Bahasa Inggris sekaligus Pembina Pramuka di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan yang diduga menggunduli 14 siswi. 'Penghukuman' ini karena para siswa tidak memakai ciput untuk menutup rambut saat memakai hijab.
"Mendidik memang tidak mudah, tapi sebagai pendidik, seorang guru seharusnya bisa lebih menahan diri, tidak memakai ciput bukanlah suatu pelanggaran itu hanya sebuah mode dan pelengkap dalam berhijab," kata Illiza, Senin (28/8/2023).
Dia menjelaskan, berhijab merupakan sebuah kewajiban. Sedangkan mengenakan ciput itu, bagian dari pelengkap dan penyempurnaan hijab agar rambut bagian depan tidak terlihat.
Illiza berharap, kepada guru di seluruh Indonesia agar kembali mengedepankan aspek persuasif dalam melakukan pendidikan, dengan kelembutan hati serta kesabaran. Apapun alasannya, tindakan seperti itu, tentu tidak dibenarkan dalam pendidikan.
"Sebaiknya mereka diberikan peringatan terlebih dahulu, kemudian diedukasi bagaimana mengenakan hijab yang benar dan tentu saja tidak mengedepankan emosi semata," ujarnya.
Para guru juga harus mendapatkan pelatihan karakter dan etika mulia... >>>