REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan dari sebanyak 16 aliran sungai di Kota Sukabumi sebanyak 15 di antaranya mengalami pencemaran ringan. Kondisi tersebut disikapi dengan menggencarkan edukasi terkait ajakan jangan membuang sampah sembarangan ke sungai.
''Hasil pengujian baku mutu air pada 28 lokasi di 16 sungai dari wilayah hulu ke hilir yang dilakukan DLH menunjukkan satu sungai lulus uji mutu dengan kualitas sangat baik,'' ujar Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) DLH Kota Sukabumi, Us Us B Halian, Rabu (30/8/2023).
Menurut Us Us, kondisi 15 sungai lainnya mengalami pencemaran ringan. Tingkat pencemaran ringan di 15 sungai masih di bawah batas maksimal. Sehingga, air sungai masih bisa digunakan oleh masyarakat salah satunya untuk budidaya ikan dan kebutuhan masyarakat lainnya.
Us Us menerangkan, penyebab pencemaran ringan ditengarai diantaranya adalah limbah rumah tangga seperti sampah yang dibuang ke sungai. Faktor itulah yang menjadi penyebab utama cemaran ringan di sungai.
Menyikapi cemaran ringan sungai itu lanjut Us Us, DLH telah membentuk satuan tugas khusus melakukan sosialisasi dan pengawasan baik ke masyarakat maupun sektor industri. Harapannya cemar ringan yang dimungkinkan dari sampah warga bisa ditekan semaksimal mungkin.
Nantinya, ungkap Us Us, sathas akan bergerak untuk pengendalian pencemaran, sosialisasi dan monitoring ke lapangan. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersinergi menjaga kualitas lingkungan di Kota Sukabumi.
''Masyarakat jangan membuang sampah ke sungai, dan harapan besarnya adalah semua pihak bersinergi agar sungai, kualitas tanah dan udara terjaga untuk anak cucu,'' ungkap Us Us.
Dari data yang ada 15 sungai yang alami cemaran ringan itu antara lain Sungai Cisarua, Citamiang, Cipanengah, Cisaray, Cisuda, Cimandiri, Cipada, Ciwalung, Cibadung, Cimeuncreung, Cipelang Leutik, Cigunung Cipelang, Ciseureuh, dan Cijambe.