REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Petugas pemadam kebakaran (damkar) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, tak hanya berurusan dengan kejadian kebakaran. Tak jarang petugas damkar juga dimintai bantuan yang berkaitan dengan hewan.
Pada 2023 ini, hingga awal September, Tim Animal Rescue Damkar Kota Sukabumi mengevakuasi sebanyak 64 sarang tawon.
Menurut Kepala Bidang Penyelamatan dan Damkar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sukabumi Ujang Rustiandi, evakuasi sarang tawon ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. “Kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Ujang mengatakan, banyak laporan keberadaan sarang tawon di permukiman. Karena dikhawatirkan dapat mengganggu dan membahayakan warga, petugas lekas meresponsnya dengan melakukan evakuasi. “Biasanya petugas melakukan evakuasi sarang tawon pada malam hari,” kata Ujang.
Menurut Ujang, petugas damkar yang melakukan evakuasi ini dibekali perlengkapan dan keterampilan khusus. Sebelum mengevakuasi sarang tawon, biasanya petugas terlebih dahulu menyemprotkan obat serangga. Beberapa lubang disumpal untuk meminimalkan tawon yang keluar dari sarang agar mengurangi risiko petugas disengat.
“Alhamdulillah, selama ini dengan kehati-hatian petugas di lapangan, proses evakuasi bisa diselesaikan dengan baik dan lancar,” kata Ujang.
Ujang mengatakan, petugas Damkar juga belum menerima laporan dari warga yang disengat tawon. Meski demikian, ia mengimbau warga tetap waspada. Jika ada sarang tawon di lingkungan sekitar, kata dia, bisa melapor kepada Damkar Kota Sukabumi untuk segera ditangani.